Berita Viral
PILU Janda Anak Tiga Tertipu Kakek 70 Tahun, Dilamar Pakai Mahar Rp3 M, Ternyata Dikasih Daun Kering
Kejadian bermula saat Rosdiana wanita yang sebelumnya pernah menikah serta memiliki tiga orang anak, dilamar oleh seorang pria yang berinisial S.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu janda anak tiga tertipu pengusaha gadungan.
Ia dilamar pakai mahar Rp3 miliar yang disimpan dalam koper dan karung.
Saat dibuka ternyata dikasih daun kering oleh sang kekasih.

Nasib malang, dialami oleh Rosdiana (38), warga Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pernikahan yang sebelumnya sudah direncanakan akan digelar, kini harus batal lantaran Rosdiana kena prank alias ditipu oleh calon suaminya sendiri.
Kejadian bermula saat Rosdiana wanita yang sebelumnya pernah menikah serta memiliki tiga orang anak, dilamar oleh seorang pria yang berinisial S berusia 70 tahun.
Lantaran merasa kagum dengan sosok Rosdiana, S mengaku ingin sekali menikahi ibu tiga anak tersebut.
Baca juga: PEMBUNUH Anggota TNI AD Praka Supriyadi Ditangkap, Ini Penjelasan Kapendam Jaya
S yang mengaku sebagai seorang pengusaha, datang melamar dengan membawa koper beserta karung.
S menyebut, koper dan karung itu berisi uang Rp3 miliar yang nantinya akan dipakai sebagai mahar pernikahan.
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kepala Desa Ragi, Ibrahim.
"Saat acara lamaran Kamis (28/3/2024) malam di rumah Rosdiana, S ini membawa uang mahar pakai koper dan karung yang katanya senilai Rp 3 miliar," kata Ibrahim dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

S meminta agar Rosdiana dan keluarganya tidak membuka koper serta karung tersebut sampai pernikahan digelar.
Awalnya, Rosdiana dan keluarganya menyanggupi permintaan itu tanpa merasa curiga sedikitpun.
Namun satu hari kemudian setelah acara lamaran, S malah ingin meminjam uang kepada Rosdiana sebesar Rp7 juta.
Ia berdalih, bahwa uang miliknya yang berada di dalam koper itu tak ingin diganggu sebelum pernikahan.
Pihak keluarga yang sudah mulai merasa ada yang tak beres, langsung menyelidiki latar belakang S.
Baca juga: Besaran Tarif Tol Tebingtinggi-Indrapura, Mulai Berlaku 4 April Mendatang
Berdasar hasil penelusuran mereka, S diketahui bukan seorang pengusaha.
Merasa tertipu sekali, pihak keluarga langsung memutuskan untuk membuka koper dan karung yang dibawa S saat lamaran ddetik itu juga.
Rupanya didapati bahwa isi koper dan karung tersebut bukan uang senilai Rp3 miliar melainkan hanya lembaran daun kering.
Atas penipuan itu, keluarga Rosdiana kemudian melaporkan S ke polisi hingga berita ini viral di media sosial.
S meminta agar koper tersebut tidak dibuka hingga hari pernikahan. Namun, keesokan harinya, S malah meminta pinjaman uang sebesar Rp 7 juta kepada Rosdiana.
Keluarga Rosdiana yang sudah mulai curiga terhadap S, berusaha untuk menelusuri lebih lanjut mengenai latar belakang pria tersebut.
Kemudian diketahui bahwa S bukan seorang pengusaha.
Keluarga Rosdiana kemudian memutuskan untuk mengecek isi uang dalam koper dan karung.
"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," jelasnya.

Kabar kasus dugaan penipuan yang dialami Rosdiana menyebar di media sosial.
Pihak keluarga juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024)
"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar perempuan dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.
Dia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," kata Jubaidin.
Kisah Lain
Sebelumnya, pria berinisial GG, warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang menggunakan uang palsu.
Korban GG menyerahkan uang tunai Rp 50 juta miliknya sebagai mahar. Namun uangnya tersebut raib saat ritual penggadaaan dilakukan di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Minggu, 17 Maret 2024.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Joko Dei Harsono mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menerima laporan tersebut Minggu (31/3/2024) sore.
"Dari laporan yang kami terima itu, sekitar awal bulan Febuari 2024, korban GG menemui temannya, A, dan menanyakan apakah ada yang bisa memberikan modal untuk usaha," ujar Joko kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu petang.
Kemudian, kata Joko, A memberitahu ada seseorang yang bisa memberikan permodalan, yaitu H.
"Setelah korban GG menghubungi H, dan ia membenarkan bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul," tutur Joko.
Joko menuturkan, dari komunikasi awal tersebut, pada 17 Maret 2024, korban memegang uang untuk ijab kabul lalu setelah itu H memberikan bukti di dalam peti terdapat uang Rp 6,5 miliar.
"Mengetahui hal tersebut, GG tergiur, dan pada saat itu, tanggal 18 Maret 2024, korban mendatangi lokasi yang ditentukan H. Sebelum bertemu, korban GG diminta untuk menyerahkan uang mahar sebesar Rp 50 juta tersebut," sebut Joko.
Setelah itu, korban GG dijemput seseorang bernama R, dan diarahkan ke rumah yang beralamat di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Kapolres dan Forkopimda Langkat Cek Bahan Pokok di Pasar dan Gudang Bulog
Lalu setelah itu, ada sesepuh atau ustaz bernama AD yang sudah menunggu dan memberikan arahan kepada korban untuk berwudhu dan berzikir.
"Kemudian, korban diperlihatkan di dalam sebuah kamar ada uang di dalam dus, lalu setelah itu korban diminta berzikir. Namun, sepuluh menit berselang, para pelaku sudah tidak ada di rumah dan ketika dicari tahu, rumah tersebut disewa oleh H," ujar Joko.
Joko menyebutkan, setelah para pelaku melarikan diri, diketahui kemudian bahwa uang di dalam peti dengan total Rp 6,5 miliar tersebut ternyata uang palsu.
"Korban GG menderita kerugian Rp 50 juta. Kami telah mengamankan uang palsu tersebut dan saat ini para pelaku masih dalam pengejaran. Kasusnya dalam penangangan Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang," kata Joko.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: NASIB Dwi Fatimahyen, Dokter di Jambi Tewas Usai Dikejar Polisi dan Warga, Dituduh Maling Mobil
Baca juga: Ma Lian Ditipu Rp 1,3 Miliar oleh Perumnas Sentraland Selama 7 Tahun
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.