Pembunuhan Casis TNI Asal Nias
INILAH Pengakuan Serda Adan Aryan Marsal Kenapa Nekat Membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua
Oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal ungkap motifnya nekat membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal ungkap motifnya nekat membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Iwan Sutrisman Telaumbanua merupakan calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 24 Desember 2022 tersebut, dua orang pelakunya telah ditahan dan menjadi tersangka.
Kedua tersangka ialah Serda Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22).
Serda Adan Aryan Marsal merupakan anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (lanal) Nias.
Sementara, Muhammad Alvian Andrian adalah warga Solok, Sumatera Barat.
Muhammad Alfin Andrian (22) ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Jumat (29/3/2024).

Motif pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua
Melansir TribunPadang.com, Komandan Polisi Militer Lantamal II Padang, Letkol Laut Yasir Fadly Dayan mengatakan, Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban.
Yasir menuturkan, keluarga korban mendesak Serda Adan agar segera meluluskan Iwan menjadi TNI AL.
"Selain itu, pelaku juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang," ujar Yasir saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).
Adapun uang yang dimaksud pihak keluarga adalah uang yang mereka berikan untuk Serda Adan guna meloloskan Iwan menjadi TNI AL.
Namun, itu hanya iming-iming pelaku kepada keluarga korban. Yang sebenarnya terjadi adalah Serda Adan menipu keluarga Iwan.
Karena pelaku tak bisa mengembalikan uang tersebut, akhirnya muncul niat jahatnya menghabisi nyawa Iwan.
Rencanakan pembunuhan
Serda Adan pun merencanakan pembunuhan terhadap Iwan.
"Perencanaan di Kota Padang dan eksekusi pembunuhan di Sawahlunto Sumbar," terangnya.
Dalam melancarkan aksi kejinya, Serda Adan dibantu seorang eksekutor yakni Alvin.
Alvin menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut dan dada. Sementara Serdan Adan memelintir kepala korban.
"Jadi yang mengekseskusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin."
"Adan memelintir kepala korban," kata Kapolres Sawahlunto, Sumatra Barat, AKBP Purwanto di Mako Lantamal II Padang, Selasa.
Lebih lanjut Purwanto mengatakan, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto menggunakan mobil rental.
Di mobil itu sudah ada Alvin, namun korban tak menaruh kecurigaan.
Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto.
Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.
"Di saat itulah tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun."
"Kemudian Adan memelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," jelas Purwanto.

Korban dibuang tidak jauh dari TKP
Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian.
Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di sebuah sungai di Padang.
Purwanto menambahkan, Serda Adan dan Alvin pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.
"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alvin. Adan kakak kelas mereka berdua," tambahnya.
Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.
"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.
Awal terungkapnya kasus
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga Iwan melapor ke Lanal Nias karena korban tak kunjung bisa dihubungi.
Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.
Diketahui, Iwan sempat gagal tes Bintara AL. Keluarga Iwan lantas menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.
Selama 1,5 tahun, Serda Adan menutupi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Iwan.
Kepada keluarga korban, Serda Adan menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.
Serda Adan juga kerap meminta sejumlah uang yang jika ditotal nilainya mencapai lebih dari Rp 240 juta.
Tak hanya dalam bentuk uang, Serda Adan juga pernah meminta untuk dibelikan burung seharga Rp 14 juta ke keluarga Iwan.
Lambat laun, keluarga Iwan merasa curiga dan melaporkan kasus ini ke Lanal Nias. Serda Adan diperiksa dan mengakui telah menghabisi nyawa Iwan pada 24 Desember 2022.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 24 Desember 2022
Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan Telaumbanua, menjelaskan, awalnya, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022. Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.
Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal. Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.
Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara. Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.
Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani. ”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).
Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022. Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan. Berselang sepekan, pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.
Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul. ”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."
"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.
Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.
Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.
Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.
Berbohong korban dilantik
Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.
Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.
Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan.
Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.
Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan. Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.
Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.
Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).
Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.
Namun, saat dipertemukan dengan Adan, dia tidak mengakui membawa Iwan ke Padang dan menyebut tidak pernah menerima uang dari keluarga Iwan.

Pelaku dijerat hukuman maksimal
Tangis kesedihan tak terbendung saat Komandan Pangkalan Angkatan Laut Nias (Danlanal Nias), Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, mengunjungi rumah orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), korban pembunuhan oknum anggota TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.
Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah turut didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas.
Mereka datang ke rumah Iwan Sutrisman Telaumbanua di Jalan Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024).
Kolonel Wishnu Ardiansyah menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.
"Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk diproses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut," ujar Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah.
Untuk masalah proses hukum kepada tersangka tersebut, pihak TNI AL kata Danlanal akan memberikan hukum yang seberat-beratnya.
Bahkan Pasal 340 atau hukuman mati tentang pembunuhan berencana, serta akan mengawal sampai tuntas. "Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana,"tegas dia.

Kolonel Laut Whisnu juga menyampaikan, untuk identifikasi jenazah semua akan difasilitasi sekaligus pendampingan untuk keluarga.
"Untuk masalah jenazah kami telah memerintahkan anggota kami untuk mendampingi keluarga melaksanakan indentifikasi terhadap jenazah dan kami akan menfasilitasi dan segala bentuk akomodasi kami siapkan, agar jenazah dapat di kembalikan ke Gomo tempat di mana korban dilahirkan,"ujar dia.
"Kami juga akan terbuka dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan kami telah melaksanakan konferensi pers kepada media tentang kejadian tersebut,"sambung dia.
Baca juga: TANGIS Kolonel Laut Wishnu Dipeluk Ibunda Iwan Telaumbanua, Pastikan Serda Adan Dihukum Maksimal
Baca juga: Mayat MR X Berkaos Hitam Bertuliskan CHILLIN ALL DAY SINCE FOREVER, Cocok dengan Iwan Telaumbanua?
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Serda Adan Aryan Marsal
Iwan Sutrisman Telaumbanua
Motif Serda Adan bunuh Iwan
Tribun-medan.com
Iwan Telaumbanua
Pembunuhan Casis TNI Asal Nias
ALASAN Serda Adan Aryan Marsal Nekat Membunuh Iwan Telaumbanua, Tapi Kok Kuras Uang Keluarga Korban? |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pembunuhan Iwan Telambanua, Casis TNI Asal Nias, Ini Masing-masing Peran Pelaku |
![]() |
---|
TERUNGKAP Kronologi Pembunuhan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Korban Dihabisi Ketika Buang Air Kecil |
![]() |
---|
TANGIS Kolonel Laut Wishnu Dipeluk Ibunda Iwan Telaumbanua, Pastikan Serda Adan Dihukum Maksimal |
![]() |
---|
AWAL Mula Terbongkarnya Kebohongan Serda Adan Sampai Pelaku Pembunuhan Iwan Sutrisman Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.