Medan Terkini

Silakan Lapor Pungli Parkir, Pemko Medan Berlakukan e-parking di Sejumlah Lokasi, tak Bayar Tunai

Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional,  Iswar meminta masyarakat untuk laporkan ke

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
DOK Rechtin / Tribun Medan
Juru parkir E-Parking di ruas Jalan Ahmad Yani, Kesawan 


“Jangan lagi lakukan pembayaran parkir secara cash di lokasi e-parking, bayarlah secara non tunai. Dan jangan bayar parkir di lokasi tidak menerapkan e-parking,"ucapnya.


 Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional,  Iswar meminta masyarakat untuk laporkan ke pihak kepolisian terdekat.


"Atau lapor ke petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” ungkapnya. 


Iswar mengatakan, pihaknya telah  menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan yang telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda ini. 


 “Artinya jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum,” ungkapnya. 


Iswar mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi. 


“Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas,” tutupnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved