Mudik 2024

Titik Macet dan Rawan Kecelakaan yang Dipetakan Polisi di Deli Serdang

Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang sudah mempetakan titik-titik rawan kemacetan dan laka lantas di jalur mudik yang ada di wilayah hukumnya.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pengendara mobil keluar di Pintu tol Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang sudah mempetakan titik-titik rawan kemacetan dan laka lantas di jalur mudik yang ada di wilayah hukumnya.

Untuk daerah yang rawan kecelakaan lalu-lintas ada 4 titik sedangkan untuk rawan kemacetan ada 2 titik. Hal ini sesuai dengan pengamatan dan analisa yang selama ini telah dilakukan.

Dari data yang dihimpun untuk titik rawan kecelakaan paling banyak berada di kawasan Jalinsum Kecamatan Lubuk Pakam.

Untuk yang pertama yang dianggap rawan laka lantas berada di Jalinsum Km 25-26 tepatnya di depan RS Grand Med yang ada di wilayah Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam.

Kemudian berada di Km 26-27 depan simpang kantor Bupati Deli Serdang yang masuk di wilayah Desa Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam.

Kawasan Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam juga menjadi area rawan kecelakaan yang dicatat oleh Satlantas tepatnya di Km 31-32.

Di kawasan ini adanya jalur kereta api yang melintangi Jalinsum dengan kemiringan membuat pengendara khususnya pengguna sepeda motor rawan terjatuh.

Karena itu pengendara pun dihimbau untuk dapat berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya ketika melintas di kawasan ini.

Untuk di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa hanya ada satu titik khususnya berada di Km 12-13 tepatnya di depan Vihara Buddha Murni yang masuk di kawasan Desa Bangun Sari.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Sahputro juga mengatakan untuk 2 titik jalur kemacetan berada di Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

"Untuk yang pertama lokasi rawan macetnya tepat di simpang pintu Tol Tanjung Morawa. Kalau untuk di kawasan Lubuk Pakam di Simpang Cemara khususnya pada saat listrik padam," ujar Budiono.

Penempatan personil di daerah-daerah yang rawan menjadi salah satu antisipasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Karena wilayah hukum Polresta Deli Serdang ini juga dilalui jalur tol pengendara pun bisa menggunakan jalur tol untuk menghindari kemacetan.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved