Viral Medsos

4 MENTERI Telah Beri Keterangan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ngotot Minta MK Memanggil Presiden Jokowi

Keempat menteri tersebut telah memberikan keterangan tanpa disumpah di depan persidangan lanjutan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Empat menteri telah dihadirkan dalam sidang hari ini, Jumat (5/4/2024), yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempat menteri tersebut telah memberikan keterangan tanpa disumpah di depan persidangan lanjutan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan alasan empat menteri yang dihadirkan dalam sidang tidak disumpah.  (Kompas tv) 

“Itu kemudian memunculkan beberapa hal. Satu, cawe-cawe yang sudah saya sebutkan tadi, kemudian keterlibatan ASN TNI Polri yang tidak netral, ada sangkaan dugaan gubernur bupati wali kota yang penjabat, itu juga ikut bermain di situ. Ini sangkaan atau dugaan yang perlu dibuktikan di persidangan,” ucap Arief.

“Kemudian ada peran serta lurah, kepala desa juga yang ikut cawe-cawe, ikut menggalang massa, dan kemudian bansos yang dianggap mempunyai korelasi dengan elektoral.”

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Ngotot Minta MK Panggil Presiden

Sementara, Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024).

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambahnya.

Namun demikian, ia pesimistis Mahkamah bakal memanggil Kepala Negara. Sebab, majelis hakim sebelumnya sudah memutuskan untuk memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas persoalan dugaan politisasi bansos itu.

Todung menilai, tidak ada tanda-tanda MK bakal memanggil Jokowi.

"Ketua majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 menteri yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," sebut Todung.

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK untuk sidang yang dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024) itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved