Viral Medsos

KPK BIDIK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tantang Berikan Informasi Mengenai Keberadaan Harun Masiku

Belakangan ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kerap menyasar Presiden Jokowi dan putra sulungnya sekaligus cawapres Gibran

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
KPK bidik Sekjen PDIP Hasto. Pertanyakan di mana keberadaan Harun Masuki. (Istimewa) 

Saeful merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang juga menyeret Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Menurut Saeful, Harun juga menjadi penyandang dana uang suap senilai Rp 200 juta yang diterima Wahyu pada pertengahan Desember 2019 lalu.

Saeful diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful Bahri, bekas staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Lembaga antirasuah itu menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. KPK mengatakan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengakui Saeful Bahri pernah menjadi stafnya ketika menjabat sebagai anggota DPR tahun 2009.

Kendati demikian, Hasto membantah Saeful masih menjadi stafnya hingga kasus ini mencuat.

"Seperti yang disampaikan KPU, Saeful ini dari swasta. Ya tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," kata Hasto di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020) lalu.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved