Berita Viral
Polisi Grebek Hunian Mewah Pabrik Narkoba Milik Fredy Pratama di Perumahan Elit, 6 Orang Diamankan
Pabrik narkoba rumahan itu, ucap Mukti, milik gembong narkoba Fredy Pratama. Adapun Fredy mengendalikan langsung dari Bangkok, Thailand.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi grebek hunian mewah pabrik narkoba milik Fredy Pratama.
Pabrik itu terletak di perumahan elit.
Dalam penggrebekan itu sebanyak 6 orang diamankan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek tempat produksi narkoba.
Kali ini, pabrik narkoba rumahan yang digerebek di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, tepatnya di Perumahan Taman Sunter Agung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, membenarkan adanya penggerebekan di wilayah itu.
"Alhamdullilah, benar. Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujarnya dikutip tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: 50 Nama Anggota DPRD Demak Periode 2024-2029, Cek Pendatang Baru yang Lolos ke Parlemen
Mukti menuturkan, dalam penggerebekan kali ini, sebanyak enam orang diamankan serta ribuan butir ekstasi disita.
"Clandestine Lab produksi ekstasi ini kami amankan 6 tersangka, dengan ribuan butir ekstasi," kata dia.
Pabrik narkoba rumahan itu, ucap Mukti, milik gembong narkoba Fredy Pratama.
Adapun Fredy mengendalikan langsung dari Bangkok, Thailand.

"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ucapnya.
"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," sambung Mukti.
Meski begitu, ia belum mengungkap lebih lanjut identitas tersangka hingga sudah berapa lama pabrik narkoba rumahan tersebut beroperasi.
Ia hanya menuturkan untuk lebih lengkapnya akan disampaikan pada Sabtu (6/4/2024) esok.
Baca juga: Pemko Medan Luncurkan Bus Wisata Gratis, Ini Rute dan Jadwal Keberangkatannya
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kami adakan konferensi pers langsung di TKP," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, home industri narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek pihak kepolisian.
Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.
Dari penggerebekan tersebut, sebanyak dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 7 Tips Menikmati Makanan Enak Tanpa Takut Gula Darah Naik saat Menikmati Hidangan Idul Fitri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, peran kedua orang itu adalah sebagai koki.
Saat ditangkap, para tersangka masih mengenakan hazmat atau alat pelindung lainnya.
"Jadi pada saat kami melakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Mukti, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: TikTokers Curhat Anaknya Nyaris Dicelakai Pengasuh, Sikap Aneh Hingga Ngamuk Saat Dibacakan Al Quran
Baca juga: 50 Nama Anggota DPRD Demak Periode 2024-2029, Cek Pendatang Baru yang Lolos ke Parlemen
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.