Tribun Wiki

Sosok Sihol Situngkir, Eks Rektor Unika Medan Tersangka TPPO Berkedok Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir merupakan Guru Besar di Universitas Jambi. Dia juga merupakan Rektir Universitas Katolik Santo Thomas Medan

|
Editor: Array A Argus
INTERNET
Sihol Situngkir, eks Rektor Unika Santo Thomas Medan yang jadi tersangka TPPO 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Prof Dr Drs Sihol Situngkir, MBA dikenal sebagai eks Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Medan.

Selain dikenal sebagai Rektor Unika Santo Thomas Medan, Sihol Situngkir juga merupakan Guru Besar Universitas Jambi.

Saat ini, Sihol Situngkir tengah jadi sorotan lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob

Dari proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Sihol Situngkir menjadi satu diantara lima tersangka dalam kasus ini. 

Baca juga: Nama Ketua AMPI Sumut, dr David Luther Lubis Terseret Dugaan Korupsi Pengadaan APD Dinkes Sumut

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, para mahasiswa yang dikirim ke Jerman mengikuti program ferienjob dipekerjakan non prosedural.

"Mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Tribratanews.

Hasil pengusutan yang dilakukan polisi, program ferienjob ini bukan bagian program merdeka belajar kampus merdeka.

Kemenaker juga menyebut ferienjob tidak memenuhi kriteria magang diluar negeri.

"Pernah diajukan ke kementerian, namun ditolak mengingat kalender akademik yang ada di Indonesia tidak sama dengan kalender akademik di Jerman," terangnya.

Baca juga: Caleg Gagal PDIP Sebut Ade Jona Sebar Amplop Rp 50 Ribu Agar Menang Pemilu, Ketua TKD: Tidak Benar

Nama Sihol Situngkir diseret dalam kasus ini, sebab dia disebut-sebut sebagai sosok yang melobi puluhan kampus agar mengikutkan mahasiswanya ke program ferienjob.

Adapun Sihol membantah keterlibatannya mengajak kampus untuk bergabung atau mempromosikannya.

Bantahan itu dia sampaikan kepada media Tempo, dimuat di situs tempo.co pada 24 Maret 2024 pukul 09.56 dengan judul Guru Besar Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Bekedok Magang Ferienjob Bantah Lobi Rektor-Rektor.

Program ferienjob yang dikerjakan PT SHB dan TV Cvgen itu diduga telah merugikan mahasiswa dalam jumlah besar.

Baca juga: Komisioner KPU Medan Diduga Dalangi Pemerasan Terhadap Bacaleg PKN yang Dilakukan Komisioner Bawaslu

Untuk bisa ikut program tersebut, mahasiswa harus bayar biaya daftar, dan memberi dana talangan puluhan juta.

Bukannya mendapatkan pekerjaan yang sepantasnya, justru ada yang dijadikan kuli kasar di Jerman.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved