Berita Viral
PENIPU Tiket Konser Divonis 3 Tahun, Perputaran Uang di Rekening Ghisca Aritonang Capai Rp 40 Miliar
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang (19) tiga tahun penjara atas kasus penipuan tiket konser band rock asal Inggris.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang (19) tiga tahun penjara atas kasus penipuan tiket konser band rock asal Inggris, Coldplay, Rabu (3/4/2024) lalu.
Diketahui, Ghisca Debora Aritonang mengiming-imingi pelanggannya yang notabene reseller tiket dengan stok tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), 15 November 2023.
Ia mengaku kenal dengan orang dalam dari promotor. Apabila diakumulasikan, total kerugian para pelanggannya mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut nilai perputaran uang di rekening tersebut dari periode Mei-November 2023 mencapai Rp40 miliar.
"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening ybs hingga mendekati angka Rp40 miliar. Terbanyak diperoleh periode Mei-November 2023 hingga di atas Rp30 miliar," kata Ivan, Selasa (21/11/2023).

Kini, warga Cikupa, Tangerang, itu terbukti melanggar Pasal 378 KUHP Jo 65 Ayat (1) KUHP.
“Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ujar hakim.
Hal yang memberatkan vonisnya adalah perbuatan Ghisca merugikan para korban.
Kendati demikian, ada sejumlah hal yang meringankan.
"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," imbuh hakim di Ruang Soebakti, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa
Ghisca Debora Aritonang (19), terdakwa kasus penipuan tiket konser band rock asal Inggris, Coldplay divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Dari empat tahun tuntutan jaksa, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara.

Selain penipuan Rp 5,1 milar, perputaran uang di rekening Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp 40 miliar.
Namun, tidak disebutkan di persidangan dari mana saja perputaran uang sebanyak Rp 40 miliar tersebut.
Ghisca Debora Aritonang
Debora Aritonang divonis 3 tahun
Divonis 3 Tahun Penjara
Perputaran uang Rp 40 miliar di rekening Debora Ar
Penipu Tiket Konser Coldplay
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Rp240 Ribu, Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya Lalu Sembunyi di Plafon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.