CPNS 2024
Rincian Formasi CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan Agung, Lengkap dengan Kualifikasi Pendidikannya
Bagi calon pelamar yang ingin melamar CPNS 2024, perlu mengetahui daftar jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang akan dibuka di formasi Kejaksaa
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com – Kejaksaan Agung menjadi salah satu instansi yang turut serta dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).
Bagi calon pelamar yang ingin melamar CPNS 2024, perlu mengetahui daftar jabatan fungsional dan jabatan pelaksana yang akan dibuka di formasi Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Surat Jaksa Agung RI Nomor B-17/Cp.2/01/2024, terdapat sejumlah jabatan fungsional dan pelaksana yang telah disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan ASN.
Calon pelamar harus memperhatikan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan di setiap formasi.
Hal ini dikarenakan jika kandidat tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, maka tidak akan bisa lolos seleksi.
Berikut formasi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana CPNS Kejaksaan Agung yang dilansir dari Instagram @cpns.asn.
Jabatan Fungsional
1. Ahli Pertama Jaksa: S1 Ilmu Hukum, Hukum.
2. Pranata Hubungan Masyarakat: Bidang Ilmu Komunikasi Terapan, Ilmu Komunikasi, Sistem Informasi, Manajemen.
3. Analis SDM Aparatur: S1 Hukum, Administrasi Negara, Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Manajemen, Manajemen SDM, Manajemen dan Kebijakan Publik.
4. Penerjemah: S1 Pendidikan Bahasa Asing, Bahasa Asing, Bahasa dan Sastra Asing.
5. Ahli Pertama Arsiparis: S1 semua jurusan, Kearsipan, Administrasi Negara, Sistem Informasi, Ekonomi Manajemen, Perpustakaan.
6. Terampil Arsiparis: D3 semua jurusan, Kearsipan, Administrasi Negara, Perpustakaan, Sistem Informasi, Ekonomi Manajemen.
7. Pranata Keuangan APBN: D3 Ekonomi, Keuangan, Akuntansi, Manajemen, Hukum, Administrasi.
8. Penilai Pemerintah: S1 Divisi Ekonomi, Bisnis, Keuangan Negara, Teknik, Hukum, Ilmu Komputer, Ilmu Sosial, Manajemen, Statistika, MIPA, Pertanian, Kehutanan, Kelautan, Pertambangan.
9. Penyuluh Sosial: D4 atau S1 Kesejahteraan Sosial, Pekerjaan Sosial.
10. Pembimbing Kemasyarakatan: S1 atau D4 bidang Ilmu Sosial.
11. Pengaman Kemasyarakatan: SLTA Sederajat.
12. Assessor SDM Aparatur: S1 Psikologi, Pendidikan, Sejarah, Ilmu Bahasa, Ilmu Hukum, Antropologi, Filsafat, Manajemen SDM.
13. Psikolog Klinis: S1 Psikologi.
14. Pranata Komputer: S1 Komputer, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Manajemen Informatika, Teknik Informatika.
15. Auditor: S1 Akuntansi, Ilmu Ekonomi.
16. Statistisi: S1 Statistika, Matematika.
Jabatan Pelaksana
1. Operator Layanan Operasional: SLTA Sederajat.
2. Pengadministrasi Perkantoran: SLTA Sederajat.
3. Pengelola Penanganan Perkara: SLTA Sederajat.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.