Breaking News

Berita Viral

KLAIM Punya Banyak Jurus Pamungkas Plus Opini Megawati, Timnas AMIN Pede Menangkan Sengketa Pilpres

Tim hukum pasangan capres 01 Anies-Muhaimin optimistis memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: AbdiTumanggor
ho
KOMPOSISI 8 HAKIM MK Dalam Musyawarah dan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden 2024. (ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim hukum pasangan capres 01 Anies-Muhaimin optimistis memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, jadwal penyampaian kesimpulan bakal digelar pada Selasa (16/4/2024) ini.

Kemudian, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024 mendatang.

"Optimistis bisa menang karena MK akan menjaga marwahnya," jelas Juru Bicara Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Usamah Abdul Aziz, Kamis (11/4/2024).

Usamah Abdul Aziz juga mengatakan pihaknya siap dan mantap pada tahapan tersebut, menjelang keputusan MK.

"Tim hukum terus melakukan persiapan yang terbaik. Kami punya beberapa jurus pamungkas, setelah mendengar tanggapan juga dari 02 (kubu Prabowo-Gibran)," jelas dia.

Namun, Usamah tidak membeberkan jurus pamungkas yang dimaksud.

Baca juga: KETIKA Gibran Ingin Silaturahmi Idul Fitri, Anies Baswedan: Hari Kedua Lebaran Kami Keluar Kota

Baca juga: MAHKAMAH KONSTITUSI Putuskan Sengketa Pilpres 22 April, Prabowo Dilantik, Gibran Didiskualifikasi?

Saat disinggung mengenai tanggapan kubu 02 seiring dengan keberjalanan persidangan di MK yang cenderung melawan balik kubunya dengan berbagai argumen, Usamah menilai itu tak begitu berarti. "Enggak ada yang spesial, enggak ada yang khusus," imbuhnya.

Termasuk mengenai keterangan para menteri Jokowi yang secara umum membantah adanya korelasi antara angaran dengan bantuan sosial (bansos) yang dituding untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.

Usamah tetap menganggap bahwa yang diyakini pihaknya adalah benar, bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atas adanya penyelewengan atau cawe-cawe dari pejawat dalam Pilpres 2024.

"Tinggal dibandingkan dengan fakta yang ada di lapangan dari para saksi. Jadi pernyataan menteri, kita bisa bandingkan, nanti hakim sudah memahami dan membandingkan dengan fakta yang terjadi di lapangan yang disampaikan saksi-saksi dan bukti-bukti yang disampaikan itu tinggal difrontir saja," ujarnya.

Usamah juga meyakini bahwa hakim konstitusi nantinya bisa memutuskan dengan bijak atas perkara PHPU yang tengah dihadapi. "Karena kami yakin, MK akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini dan ingin memperbaiki citranya di mata publik, supaya bisa lebih baik lagi," jelas dia.

Baca juga: APAKAH Presiden Jokowi Berlebaran ke Rumah Megawati? Sekjen PDIP Hasto: Hanya Sahabat Dekat

Baca juga: DITANYA Posisi Harun Masuki, Sekjen PDIP Hasto Malah Minta KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Bansos

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

Sementara, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Harian Kompas diharapkan mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat putusan perkara sengketa Pilpres, yang menentukan arah demokrasi di Indonesia.

Menurut Refly, sesungguhnya yang dibutuhkan 8 hakim MK saat ini bukan lagi bukti. Melainkan, kata Refly Harun adalah keberanian untuk memulai babak baru, bahwa siapa pun yang berlaku curang pada Pilpres, maka akan mendapatkan hukuman yang dari kacamata demokrasi, wajib dijatuhkan.

Seperti mendiskualifikasi Paslon Nomor 02 Prabowo-Gibran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved