Berita Viral
Sosok Sopir Bus Murni yang Arogan Lawan Jalur dan Halangi Jalan Ambulans, Memaki Pengendara Lain
Sopir Bus Murni ugal-ugalan di jalan lintas Medan-Berastagi. Sopir Bus Murni ini bersikap arogan kepada pengendara dan melontarkan kata-kata kasar.
TRIBUN-MEDAN.com - Sopir Bus Murni ugal-ugalan di jalan lintas Medan-Berastagi. Sopir Bus Murni ini bersikap arogan kepada pengendara dan melontarkan kata-kata kasar.
Yang parahnya, sopir bus Murni ini menghalangi jalan ambulans.
Sebuah video sopir Bus Murni trayek Medan - Kabanjahe viral di media sosial.
Sopir Bus Murni dengan pelat BK 7386 CC tampak ugal-ugalan.
Sebuah akun twitter @sosmedkeras mengunggah aksi sopir Bus Murni yang ugal-ugalan tersebut.
Dalam captionnya dijelaskan bahwa sopir Bus Murni melawan jalur dan terlihat ngebut di tengah kemacetan.
"Sopir Lawan jalur, bikin macet dan halangi ambulan malah masih misuh⊃2; pula Bandar Baru, Rabu sore 10.04.2024."
Amatan Tribun Medan, dalam video tersebut terlihat sopir bus yang ditegur karena melawan jalur marah dan melontarkan kata-kata kasar.
"Kon*** sama kau. Kon*** sama kau"katanya.
Tampak perekam cuma mengatakan "iya.iya"

Sopir bus itu tampak mengemudikan bus sambil menghisap rokok.
Saat memaki, sopir bus Murni juga melempar rokoknya ke perekam video yang juga pengemudi mobil.
Sikap arogan sopir bus Murni ini sangat tidak etis.
Apalagi, dalam keterangan itu, sopir bus menghalangi jalan ambulans yang tengah dalam kondisi darurat.
Kasus ini semestinya menjadi peringatan buat Dinas Perhubungan dan Polis.
DAFTAR Lengkap Kader Parpol di Kabinet Merah Putih, Gerindra Terbanyak 19 Orang, Disusul Golkar |
![]() |
---|
PEMICU Awal Ucapan Wali Kota Arlan Copot Kepsek SMP 1, Kronologi Anak Perempuannya Latihan Marching |
![]() |
---|
VIRAL Selebgram Aisar Khaled Diusir di Bali saat Bagi Pakaian Bekas, Para Bocah: Sabar Ya Bang |
![]() |
---|
Mencuatnya Isu Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dengan Kompol A, Kompolnas Bicara, Kapolri Didesak |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Keluarkan Aturan Perpres Nomor 79 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.