Pemilu 2024

50 Nama Anggota DPRD Kabupaten Lebak Periode 2024-2029, PDIP Kuasai Gedung Dewan, 7 Kadernya Lolos

Para anggota dewan terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Lebak.

Editor: Satia
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Ilustrasi Pelantikan DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan, sebanyak 50 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029.

Para anggota dewan terpilih ini diketahui berasal dari 6 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Lebak.

Baca juga: Ditinggal Mudik, Polisi Lakukan Patroli ke Rumah Warga yang Kosong di Langkat

Daftar nama yang dirangkum berdasarkan perolehan suara hasil perhitungan Metode Sainte Lague.

Kendati demikian, informasi di bawah ini masih membutuhkan konfirmasi pada pihak KPU sebelum adanya penetapan resmi.

Berikut daftar nama caleg DPRD Kabupaten Lebak terpilih di Pemilu 2024.

PDIP

1. Juwita Wulandari

2. Ijah Hodijah

3. Junaedi Ibnu Jarta

4. Tika Kartika Sari

5. Dimas

6. Agus Ider Alamsah

7. Tedi Sudarna

Baca juga: Rekor Juara Liga Jerman Tercepat, Xabi Alonso dan Leverkusen Lebih Baik Dari Pep Guardiola?

PKB

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved