Berita Internasional

Hampir Putus Asa Cari Anaknya yang Hilang, Pasutri Tak Menyangka Ditelepon Polisi 24 Tahun Kemudian

Pada tahun 1999, Tuan Vien dan Nyonya Chu kehilangan putranya ketika sedang bekerja di sebuah toko sewaan di Guiyang (Guizhou, Tiongkok)

TRIBUN MEDAN/HO
Pasutri temukan anaknya yang hilang di penjara 

TRIBUN-MEDAN.com – Kemungkinan pertemuan kembali antara anak yang hilang dan orangtuanya memang jarang terjadi, namun takdir Tuhan membuat pasutri temukan anaknya yang hilang di penjara.

Kejadian pasutri temukan anaknya yang hilang di penjara itu seketika membuat warganet geger.

Dikutip tribun-medan.com dari eva.vn Sabtu (13/4/2024), momen pasutri temukan anaknya yang hilang di penjara itu terjadi pada penghujung tahun 2023.

Pada tahun 1999, Tuan Vien dan Nyonya Chu kehilangan putranya ketika sedang bekerja di sebuah toko sewaan di Guiyang (Guizhou, Tiongkok)

Saat itu sang putra baru berusia 3 tahun.

Mereka tak menyangka akan kehilangan sang putra dalam sekejap.

Itu adalah penderitaan terbesar dalam hidup mereka.

Keduanya jatuh dalam keputusasaan, penderitaan dan siksaan.

Pada saat itu, Tuan Vien meminta kerabat dan polisi untuk berkeliling provinsi dan kota.

Mereka juga mengirimkan berupa sampel DNA yang diberikan kepada pihak berwenang dengan harapan dapat bertemu kembali dengan anaknya, namun semuanya tampak sia-sia.

Pada akhir November 2023, polisi provinsi Guangdong dan polisi provinsi Guiyang menemukan sesuatu yang mengejutkan ketika membandingkan sampel DNA.

Pemuda bernama A Van yang saat itu tengah menjalani hukuman di penjara Trieu Khanh kemungkinan besar adalah putra Tuan Vien.

Satgas Lapas berkoordinasi dengan polisi untuk mengambil sampel darah A Van dan menyelesaikan tes DNA pada Desember 2023.

Hasilnya menunjukkan bahwa A Van adalah anak Tuan Vien yang hilang.

Informasi ini membuat Tuan Vien dan Nyonya Chu sangat senang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved