Narkoba

Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia Ditangkap, Polisi Amankan Sabusabu

Satreskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.

TRIBUN MEDAN/HO
Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Supriadi (52) pelaku peredaran Narkoba di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan, Jumat (12/4/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan, Jumat (12/4/2024) lalu.

Kapolsek Medan Labuhan , Kompol P. S Simbolon mengatakan pelaku tersebut bernama Supriadi (52) warga Kelurahan Tanjung Mulia.

Ia menjelaskan penangkapan pria tersebut berawal dari adanya informasi yang diberikan oleh warga terkait adanya peredaran narkoba di Gang Sekata Tanjung Mulia.

"Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu M. Sirait, bersama anggota langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan," ungkap Kompol P.S. Simbolon dalam keterangan rilisnya yang diterima Tribun Medan, Minggu (14/4/2024).

Dikatakannya, dari hasil penggrebekan, petugas juga turut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka.

"Barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, dua plastik klip kecil berisi shabu, satu buah ponsel, satu unit timbangan digital,dan satu bungkus plastik klip kosong," terangnya.

Katanya, saat ini tersangka tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Simbolon juga meminta kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menumpas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

"Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan begitu masyarakat harus terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib," pungkasnya.

(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved