Berita Viral

DERETAN 5 Wanita Selingkuhan Lettu MHA, Ada SPG Rokok Sampai Anak Kapolresta, Semuanya Diporoti

Inilah deretan lima wanita selingkuhan Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam alias Lettu MHA yang ternyata ada anak Kapolresta

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
DERETAN 5 Wanita Selingkuhan Lettu MHA, Ada SPG Rokok Sampai Anak Kapolresta, Semuanya Diporoti 

Kapolresta Denpasar membenarkan jika BA merupakan anak dari Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto.

"Iya, benar (anak Kapolresta Malang,-Red)," jawabnya.

Kombes Pol Wisnu memastikan tidak tebang pilih terhadap laporan yang masuk dari siapapun akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara wanita SPG Rokok yang diduga jadi selingkuhan Lettu Agam, Danpomdam juga memberikan penjelasan.

Di mana sebelumnya Perwira TNI tersebut pernah dilaporkan wanita bernisial N yang merupakan sales rokok Gudang Garam.

N melaporkan Lettu Agam atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang.

Baca juga: KASIR Alfamart Lawan Pencuri Bak Dapat Durian Runtuh, Usai Video Viral Kini Diberi Jabatan Mentereng

Baca juga: TABIAT Asli Polisi Nikahi Syifa Anak Camat dengan Mas Kawin Palsu Terkuak, Kasar dan Bikin Trauma

Lettu Ckm MHA ternyata juga pernah divonis hukuman 8 bulan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya AP di lingkup rumah tangga, namun kemudian melakukan kasasi.

"KDRT itu tahun 2021. Kemudian kasus asusila dengan korban N tahun 2022 sekarang menunggu persidangan. Dan terakhir pengaduan terbaru dari AP ini," bebernya.

Lettu MHA Dinonaktifkan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana menegaskan karena sederet kasus yang menyeret nama Lettu Ckm Agam, maka yang bersangkutan saat ini dalam status nonaktif dari jabatannya sebagai dokter di Kesdam IX/Udayana. 

"Sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus sehingga dinonaktifkan," ujar dia.

Selain itu, antara Lettu Ckm Agam dengan Anandira Puspita saat ini tengah dalam proses perceraian yang sudah berproses sejak tahun 2022 lalu setelah pernikahan yang dilakukan tahun 2020.

Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan

Polresta Denpasar menangguhkan penahanan drg AP, tersangka yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Wanita tersebut terjerat UU ITE, setelah upayanya membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya Lettu Ckm drg MHA, yang bertugas di Kesdam Udayana, melalui media sosial akun Ayo Berani Laporkan 6.

Pemilik akun Ayo Berani Laporkan berinisial HSA, kini juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polresta Denpasar.

HSA tetap ditahan, sedangkan AP yang sempat ditahan di UPTD PPA Rumah Aman Pemogan kini ditangguhkan penahanannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved