Berita Seleb
Dian Sastro Main Ski Saat Libur Lebaran, Kasus Mertuanya Diungkit Warganet: Dipenjara Bunuh Pelayan
Memang benar, pada 2005 publik Indonesia digegerkan oleh berita pembunuhan yang melibatkan Adiguna Sutowo, ayah dari Maulana Indraguna Sutowo.
TRIBUN-MEDAN.com - Dian Sastro main ski saat libur Lebaran, warganet malah bahas kasus mertuanya, Adiguna Sutowo.
Perempuan bernama Dian Sastrowardoyo mendadak disorot warganet.
Pasalnya, saat libur lebaran ini Dian Sastro memasang foto di akun medsosnya, X (dulu Twitter).
Dikutip tribun-medan.com dari WartakotaLive.com, wanita cantik berusia 42 tahun itu asyik main ski di Swiss.
Bukan warganet kalau tidak kepo. Seperti yang ditulis pemilik akun Datuk Jahat Hensem; Jadilah seperti Dian Sastro, masa raya pergi Switzerland main ski, bukan habiskan masa bergaduh dekat twitter.
Warganet lain langsung merespons; "Malaysia ngefans Dian Sasto juga," tulis pemilik akun MR Brontodiwiryo.
Namun, yang sedikit menyindir keras Dian Sastro, yang ditulis pemilik akun Penyintas Catfishing; "Mertuanya Dian Sastrio kalo nggak salah pernah dipenjara gara2 bunuh pelayan".
Ternyata apa yang ditulis warganet itu mengusik pengalaman pahit mertua Dian Sastro.
Baca juga: Unggah Foto Main Ski di Swiss, Kelakuan Mertua Dian Sastro Diungkit Lagi, Soal Kasus Adiguna Sutowo
Memang benar, pada 2005 publik Indonesia digegerkan oleh berita pembunuhan yang melibatkan Adiguna Sutowo, ayah dari Maulana Indraguna Sutowo.
Adiguna Sutowo sendiri adalah salah satu putra Ibnu Sutowo, mantan Dirut PT Pertamina di era Orde Baru.
Ibnu Sutowo kala itu berkuasa di PT Pertamina selama 20 tahun.
Berikut sederet fakta dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Adiguna Sutowo:
Seorang bartender, Daniel Sibarani memberikan kesaksiannya ketika melihat Adiguna Sutowo membunuh pelayan bernama Yohanes Brachman Hairudy Natong alias Rudy (28) pada 1 Januari 2005 di Island Bar Fluid Club, Lounge Hotel Hilton International.
Ia mengaku melihat langsung Adiguna menembak Rudy dari jarak sekitar satu meter.
Kesaksian Daniel dibacakan oleh Jaksa Siregar dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2005), dengan terdakwa Adiguna Sutowo.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.