Berita Seleb

SOSOK Mertua Dian Sastro, Meninggal 3 Tahun Lalu, Kini Kembali Jadi Sorotan Saat Mantu Main Ski

Memang benar, pada 2005 publik Indonesia digegerkan oleh berita pembunuhan yang melibatkan Adiguna Sutowo, ayah dari Maulana Indraguna Sutowo.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Adiguna Sutowo dan Dian Sastro main ski di Swiss 

Seorang bartender, Daniel Sibarani memberikan kesaksiannya ketika melihat Adiguna Sutowo membunuh pelayan bernama Yohanes Brachman Hairudy Natong alias Rudy (28) pada 1 Januari 2005 di Island Bar Fluid Club, Lounge Hotel Hilton International.

Ia mengaku melihat langsung Adiguna menembak Rudy dari jarak sekitar satu meter.

Pengusaha Adiguna Sutowo mertua artis Dian Sastro
Pengusaha Adiguna Sutowo mertua artis Dian Sastro (ist)

Kesaksian Daniel dibacakan oleh Jaksa Siregar dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2005), dengan terdakwa Adiguna Sutowo.

Kesaksian Daniel dibacakan jaksa karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, sebagai tenaga kerja Indonesia.

Masih di dalam BAP yang dibacakan jaksa, Daniel menyatakan melihat Adiguna menodongkan pistol yang dipegang dengan tangan kanan sambil duduk di meja bar.

Lalu, pelaku memutar badan ke kiri sehingga berhadapan dengan korban.

Daniel kemudian melihat Adiguna menarik pelatuk pistol tersebut, tetapi tidak sempat meledak.

Daniel sempat berpikir, Adiguna hanya bermain atau bercanda.

Selanjutnya, Daniel membelakangi Rudy karena akan membuat minuman.

Saat itulah terdengar suara letusan bersamaan dengan korban Rudy terjatuh di samping kanan Daniel dengan posisi telentang.

Baca juga: MENGENAL Adde Rosi Khoerunnisa, Menantu Ratu Atut Lolos jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Kemudian, Daniel bersama kawan-kawan di bar tersebut menolong Rudy dengan membawa ke klinik Hotel Hilton International.

"Saksi memberikan keterangan tambahan bahwa lebih kurang lima menit sebelum kejadian, seorang perempuan yang mendampingi pelaku memberitahukan kepada saksi bahwa yang datang bersamanya adalah Adiguna Sutowo, yang punya Hotel Hilton," kata Siregar.

Dalam BAP-nya itu, Daniel selanjutnya menerangkan bahwa perempuan pasangan Adiguna Sutowo itu juga mengatakan kepadanya, merasa takut, karena Adiguna Sutowo membawa senjata api yang ditaruh di dalam tasnya.

Sempat terancam hukuman mati

Tim jaksa yang dipimpin Andi Herman mendakwa secara kumulatif bahwa perbuatan terdakwa Adiguna melanggar Pasal 338 Kitab Undang- undang Hukum Pidana tentang pembunuhan disengaja dengan ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved