Korban KDRT Polisi
Dulu Bripka Berlin Sinaga Bak Koboi, Letuskan Tembakan hingga Pukuli Orang, Kini Diduga KDRT Istri
Berlin Sinaga ternyata pernah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dua pelayan warung pecel lele.
TRIBUNMEDAN.COM - Sosok Bripka Berlin Sinaga sedang menjadi perbincangan publik lantaran diduga melakukan tindak KDRT terhadap Dian Meta Sihombing istrinya.
Dari penelurusan Tribun-Medan.com, Berlin Sinaga ternyata pernah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dua pelayan warung pecel lele.
Kala itu, ia masih berpangkat Briptu dan berdinas di Provos Polres Batubara. Bahkan, Berlin Sinaga melakukan aksi bak koboi dengan meletuskan senjata api. Kasus itu terjadi pada Agustus 2014.
Baca juga: Bripka Berlin Sinaga Paksa Istri Aborsi karena Janin Berkelamin Perempuan
Adapun penyebab Berlin Sinaga mengamuk hingga meletuskan senjata api lantaran pesanan cumi goreng tepung lama tersaji.
Identitas dua pelayan warung pecel yang pernah dianiaya adalah Masum Suminto dan Ahmad Faisim.
Akibat dugaan penganiayaan itu dua pelayan tersebut mendapatkan perawatan medis di RSU Estomihi.
Meski begitu, Berlin Sinaga turut melaporkan dua pelayan yang babak belur ke Polsek Medan Kota atas dugaan penganiayaan.
Kini Berlin Sinaga kembali berurusan dengan hukum lantaran diduga menganiaya istrinnya.
Selain dilaporkan atas kasus KDRT, Bripka Berlin Sinaga juga diduga jarang masuk kantor di unit tipiter.
Meski sedang berurusan dengan Propam Polda Sumut dan disebut-sebut tidak punya prestasi yang mempuni namun lulus Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 53 tahun 2024.
Bripka Berlin Berlin Sinaga dinyatakan lulus sekolah perwira meski sudah dilaporkan Dian Meta Sihombing dua bulan sebelum pengumuman.
Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan alasan kelulusan Berlin Sinaga.
Secara terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan sudah ada mekanisme proses seleksi.
"Proses seleksi sudah ada tahapan dan mekanismenya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Tribun-Medan.com, Selasa (16/4/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.