Medan Terkini
Panglima TNI Didesak Turun Tangan, Warga Pancur Batu Demo Beber Oknum Kodam Kopral N Pemilik Pistol
Terseret juga nama Kopral Nirwansyah, yang disebut-sebut sebagai pemilik senjata api jenis pistol Daewoo.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
"Kalau memang Nirwansyah itu yang mengakui punya pistol, kenapa Edi Suranta Gurusinga tidak di lepaskan, ada apa ini," tambahnya.
Rosleni menyampaikan bahwa, saat berjalannya aksi unjuk rasa pihak Denpom I/Bukti Barisan sama sekali tidak ada menemui mereka.
"Tidak ada jawaban, kami dari siang di sini," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam kasus Edi Suranta Gurusinga, polisi salah prosedur dalam penetapan tersangka.
"Edi Suranta Gurusinga tidak pernah mempunyai senjata api. Salah tangkap, makanya kami desak kasus ini terang benderang, kasus ini ada rekayasa, ada permainan," ujarnya.
Terkait unjuk rasa ini, Tribun Medan telah berupaya mewawancarai pihak Denpom I/5 Medan, namun mereka menolak memberikan keterangan.
Amatan tribun-medan.com, ratusan warga ini datang secara berbondong-bondong menaiki angkot.
Setibanya di lokasi para warga ini langsung memblokade jalan dan langsung membanjiri jalanan.
Mereka langsung berorasi di depan kantor Denpom 1/5 Medan menggunakan alat pengeras suara dan sambil berjoget ria.
"Kami masyarakat Pancur Batu, kami mohon kepada bapak jendral TNI Agus Subiyanto panglima TNI kami mohon pengertiannya," teriak salah seorang peserta aksi.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, kedatangan ratusan warga ini untuk meminta agar Edi Suranta Gurusinga alias Dogol yang ditangkap Polrestabes Medan atas dugaan kepemilikan senjata api dibebaskan.
Sebab menurut mereka, senjata api tersebut bukanlah merupakan milik dari Edi Suranta Gurusinga.
Para peserta aksi juga turut membawa spanduk yang bertuliskan 'Mohon kepada komisi yudisial menghukum mafia pengadilan'
Sampai saat ini, para warga masih melakukan orasi dan pihak Denpom 1/5 Medan belum ada menemui peserta aksi.
Lalu lintas di Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan ditutup sementara dan tidak bisa dilalui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.