Sumut Terkini

Seorang Remaja Dirampok Lalu Dibunuh di Labuhanbatu, Pelaku DItangkap saat Hendak Jual Motor Korban

Seorang remaja di Kabupaten Labuhanbatu bernama Wahyu (16) menjadi korban perampokan sadis. Ia dibunuh lalu sepeda motor dan barang berharganya raib d

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Tampang RM alias Garbok (51) perampok sadis yang membunuh Wahyu, warga Kabupaten Labuhanbatu. Ia ditangkap Polisi pada 16 April atau dua hari setelah merampok dan membunuh korban. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang remaja di Kabupaten Labuhanbatu bernama Wahyu (16) menjadi korban perampokan sadis.

Ia dibunuh lalu sepeda motor dan barang berharganya raib dicuri.


Jasadnya ditemukan di halaman belakang sekolah dasar Negeri 22 Bilah Hulu, Dusun Pekan Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (14/4/2024) lalu.


Dua hari kemudian tepatnya 16 April, personel gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X berhasil menangkap terduga pelaku berinisial RM alias Garbok (51) di Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


Garbok ditangkap saat sedang membawa sepeda motor korban yang sudah dicopot nomor plat kendaraannya untuk dijual.


"Tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku yang hendak menjual sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa plat nomor polisi dan dokumen,"kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, Rabu (17/4/2024).


Dari pengakuan tersangka, ia membunuh korban dengan cara memukulnya dengan kayu.


Setelah terkapar, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone korban.


Sementara penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan, dimana personel menemukan handphone korban berada di tangan pasangan suami istri.


Kemudian dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap.


Selain menangkap pelaku, Polisi menyita barang bukti sepeda motor korban dan beberapa barang bukti lainnya.


"Kini pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X."

((Cr25/tribun-medan.com) U

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved