Viral Medsos

SOSOK Bripka Berlin Sinaga Dilaporkan Istri ke Propam, Kasus KDRT dan Baru Lulus Seleksi SIP 2024

Sosok Bripka Berlin Sinaga personel Bintara Unit (Banit) Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut yang dilaporkan istri ke Bid Propam Polda Sumut

Editor: AbdiTumanggor
Freddy Tribun Medan
Bripka Berlin Sinaga dan Dian Sihombing. (Freddy/Tribun Medan) 

Wanita yang pernah bekerja di BPJS Ketenagakerjaan ini berharap, Polda Sumut bisa memberikan keadilan kepadanya.

Ia juga berharap kedua anaknya yang diambil secara paksa oleh Bripka Berlin Sinaga pada Maret 2024 lalu bisa dikembalikan. Sebab, anak keduanya masih berusia 3 tahun dan anak ketiganya masih membutuhkan air susu ibu (Asi).

"Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan untuk semua ini. Agar anak-anak saya juga bisa dikembalikan. Karena anak saya yang ketiga masih membutuhkan Asi ekslusif dan anak saya yang ke 2 juga masih berumur 3 tahun,"ujarnya.

Tanggapan Polda Sumut

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.

Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.

"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima. Bripka BPS belum ada dimintai keterangan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).

AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihaknya akan mempidanakan Bripka Berlin jika terbukti bersalah. Bahkan, sanksi tegas terhadap personel Polisi ini pun bakal diterapkan.

"Jadi, seandainya terbukti yang bersangkutan melakukan tindak pidana, maka pimpinan akan mengambil tindakan sesuai hukum dan peraturan berlaku,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).

Sonny menjelaskan, laporan Dian Meta Sihombing sudah diterima Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut. Namun belakangan laporan ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar saat diwawancarai, di Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).Polda Sumut janji akan menindak tegas Bripka Berlin Sinaga yang diduga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika terbukti.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar saat diwawancarai, di Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).Polda Sumut janji akan menindak tegas Bripka Berlin Sinaga yang diduga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika terbukti. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Bripka Berlin Sinaga Laporkan Balik Sang Istri, Dian Meta Sihombing

Dian Meta Sihombing mengaku dilaporkan balik oleh suaminya, Bripka Berlin Sinaga ke Polisi. Dian dilaporkan atas dugaan penelantaran anak pertama mereka yang bersekolah di Kota Medan.

Padahal, menurut Dian, anaknya bersekolah di Kota Medan karena ia merasa mentalnya rusak akibat ulah sang suami.

Lalu disusul dengan persyaratan pindah sekolah yang dianggap rumit.

"Karena mental saya masih terganggu tidak mungkin saya pergi menyekolahkan anak-anak saya dan mengurus surat pindah itu sangat sulit. Pihak sekolah mengatakan harus ada tanda tangan kedua belah pihak. Jadi dilaporkan saya ke Subdit Renakta,"ungkap Dian, Selasa (16/4/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved