Berita Viral

TAMPANG Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Sampai Tewas, Kepala Dipukul Sampai Saraf Putus

Inilah tampang kepala sekolah Safrin Zebua (37) yang aniaya siswa SMK di Nias Selatan sampai tewas dan mengalami putus saraf

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Kepsek Safrin Zebua yang Aniaya Siswa SMK Sampai Tewas, Kepala Dipukul Sampai Saraf Putus 

Singkat cerita, pada 9 April 2024 lalu, Yaredi pun dirawat di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen.

Kemudian, berdasarkan keterangan dokter, Yaredi mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu syaraf tidak berfungsi.

Keadaan ini pun membuat kondisi korban semakin parah.

Sempat pulang, Yaredi pun kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024) lalu.

Sayangnya, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, Yaredi menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian sempat ingin memintai keterangan Yaredi, tetapi tidak bisa lantaran korban masih dalam kondisi kritis.

Pasca meninggalnya Yaredi Ndruru (17), keluarga dan orang tua kandung almarhum bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya dilakukan otopsi, Selasa (16/04/2024).

Keluarga almarhum curiga meninggalnya Yaredi akibat tindakan Kepala Sekolah Safrin Zebua (37) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Atas hal tersebut orang tua Yaredi Ndruru membuat laporan ke Polres Nias Selatan, 11 April 2024.

Pascameninggalnya Yaredi keluarga pun sepakat, jenazah anaknya agar dilakukan otopsi oleh kedokteran forensik,dan dalam hal ini kepada Polres Nias Selatan dalam menjalankan upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Ama Hasrat Ndururu ayah korban berharap kasus ini bisa tuntas secara transparan.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Nias Selatan yang turut berbelasungkawa serta menegakkan hukum terhadap kasus ini.

"Atas nama keluarga besar, kami berharap kepada pihak Polres Nias Selatan agar melakukan tindakan proses hukum secara profesional terkait kecurigaan dan dugaan kami atas kejanggalan kematian anak kami. Dan kami berterimakasih dari pihak keluarga serta memercayakan dan sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," ujar Ama Hasrat

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, membenarkan pihaknya telah nemerima laporan polisi pada 11 April 2024 sesuai dengan bukti laporan polisi No : STTLP / B / 50 / IV /2024 / SPKT / Polres Nias Selatan.

"Benar, telah ada pelaporan dari keluarga yang diterima pada minggu lalu," kata Dian saat dihubungi Kompas.com. Dian mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved