Berita Viral

TAMPANG Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Sampai Tewas, Kepala Dipukul Sampai Saraf Putus

Inilah tampang kepala sekolah Safrin Zebua (37) yang aniaya siswa SMK di Nias Selatan sampai tewas dan mengalami putus saraf

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Kepsek Safrin Zebua yang Aniaya Siswa SMK Sampai Tewas, Kepala Dipukul Sampai Saraf Putus 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang kepala sekolah Safrin Zebua (37) yang aniaya siswa SMK di Nias Selatan sampai tewas.

Adapun seorang kepsek bernama Safrin Zebua tega menganiaya muridnya hingga berakhir meninggal dunia.

Dimana sebelum meninggal dunia, korban yaknu Yaredi Nduru (17) sempat curhat pada sang ibu jika telah dipukul bagian kepalanya oleh kepala sekolahnya.

Kepada sang ibu, Yaredi bercerita kala itu ia dan beberapa temannya dihukum oleh kepala sekolah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh orang tua Yaredi, Ama Hasrat.

Hasrat mengungkapkan anaknya tidak dihukum sendirian, tetapi bersama enam siswa lainnya yang dibariskan oleh sang kepala sekolah.

Lalu, menurutnya, korban dipukul keningnya oleh Safrin sebanyak lima kali.

Setelah diduga dipukul tersebut, Hasrat mengatakan bahwa sang anak mengalami pusing di hari yang sama.

"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban," ujarnya.

Ternyata, sakit kepala yang dirasakan Yaredi tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah lagi.

Bahkan, pada 29 Maret 2024, Yaredi sampai mengalami demam tinggi dan mengigau.

Keluarga almarhum Yarendi Ndururu (17) sepakat menyerahkan jenazah anaknya ke Polres Nias Selatan untuk diambil tindakan autopsi.
Keluarga almarhum Yarendi Ndururu (17) sepakat menyerahkan jenazah anaknya ke Polres Nias Selatan untuk diambil tindakan autopsi. (TRIBUN MEDAN/HO)

Hasrat mengungkapkan sang anak baru mengakui bahwa dipukul oleh Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.

Setelah sang anak mengaku, Hasrat mengatakan dirinya dan istri menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan korban.

"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami."

"Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL," katanya.

Baca juga: 6 Gelombang Otak Manusia yang Belum Banyak Diketahui, Ada yang Berfungsi Meregenerasi Jaringan Tubuh

Baca juga: Berita Populer, 114 Ribu Kendaraan Keluar dan Masuk Tol Kisaran, Jalan Bahagia Medan Diperbaiki

Singkat cerita, pada 9 April 2024 lalu, Yaredi pun dirawat di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen.

Kemudian, berdasarkan keterangan dokter, Yaredi mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu syaraf tidak berfungsi.

Keadaan ini pun membuat kondisi korban semakin parah.

Sempat pulang, Yaredi pun kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024) lalu.

Sayangnya, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, Yaredi menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian sempat ingin memintai keterangan Yaredi, tetapi tidak bisa lantaran korban masih dalam kondisi kritis.

Pasca meninggalnya Yaredi Ndruru (17), keluarga dan orang tua kandung almarhum bersepakat untuk menyerahkan jenazah anaknya dilakukan otopsi, Selasa (16/04/2024).

Keluarga almarhum curiga meninggalnya Yaredi akibat tindakan Kepala Sekolah Safrin Zebua (37) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Atas hal tersebut orang tua Yaredi Ndruru membuat laporan ke Polres Nias Selatan, 11 April 2024.

Pascameninggalnya Yaredi keluarga pun sepakat, jenazah anaknya agar dilakukan otopsi oleh kedokteran forensik,dan dalam hal ini kepada Polres Nias Selatan dalam menjalankan upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Ama Hasrat Ndururu ayah korban berharap kasus ini bisa tuntas secara transparan.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Nias Selatan yang turut berbelasungkawa serta menegakkan hukum terhadap kasus ini.

"Atas nama keluarga besar, kami berharap kepada pihak Polres Nias Selatan agar melakukan tindakan proses hukum secara profesional terkait kecurigaan dan dugaan kami atas kejanggalan kematian anak kami. Dan kami berterimakasih dari pihak keluarga serta memercayakan dan sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," ujar Ama Hasrat

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, membenarkan pihaknya telah nemerima laporan polisi pada 11 April 2024 sesuai dengan bukti laporan polisi No : STTLP / B / 50 / IV /2024 / SPKT / Polres Nias Selatan.

"Benar, telah ada pelaporan dari keluarga yang diterima pada minggu lalu," kata Dian saat dihubungi Kompas.com. Dian mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan ini.

Rencanya, Kamis (18/4/2024), Tim forensik Polda Sumut akan tiba di Gunungsitoli untuk mengotopsi jenazah YN.

Sementara, SZ saat dihubungi tidak berkomentar banyak.

Dia menyerahkan kasus tersebut untuk diproses hukum.

"Kalau memang itu benar, biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dihubungi Tribun Medan.

Tanggapan Disdik Sumut

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Suhendri menanggapi terkait meninggalnya siswa SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Yaredi Nduru (17) yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Safrin Zebua (37).

Suhendri mengatakan, awalnya Safrin Zebua hendak melakukan pendisiplinan kepada sekelompok siswa yang tengah melakukan praktek kerja lapangan (PKL).

"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman yang kita minta tolong untuk dilakukan cek di sana bahwa anak-anak kita ini melakukan praktek kerja di salah satu tempat dan dianggap pekerjaannya tidak maksimal," ujar Suhendri saat diwawancarai, Kamis (18/4/2024).

Dikatakannya, saat itu oknum Kepsek tersebut berharap dari pendisiplinan yang dilakukan dapat memperbaiki perilaku siswa yang sedang melaksanakan program PKL.

"Pihak sekolah mendapatkan laporan terkait hal itu dan pihak sekolah dalam hal ini melalui salah satu oknum kepala sekolah melakukan pembinaan agar ke depan dalam pelaksanaan praktek kerja itu dilakukan dengan maksimal," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Suhendri saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (18/4/2024). Ia menanggapi terkait meninggalnya siswa SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Yaredi Nduru (17) yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Safrin Zebua (37).
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Suhendri saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (18/4/2024). Ia menanggapi terkait meninggalnya siswa SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, Yaredi Nduru (17) yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Safrin Zebua (37). (TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA)

Namun, kata Suhendri, sangat disayangkan lantaran pola pembinaan yang dilakukan malah berujung dugaan tindak kekerasan kepada satu di antara beberapa siswa.

"Hingga berdampak seperti saat sekarang ini. Atas kejadian ini tentu kita Dinas Pendidikan Sumut sangat menyayangkan dan menyesalkan dan sangat berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya ananda tercinta kita ini yang sangat kita sayangi. Semoga juga keluarga besar diberikan ketabahan dalam menerima keadaan ini," ucapnya.

Saat ini, ujar Suhendri, kepala sekolah sedang menjalani pemeriksaan, pengawasan, dan akan dimintai keterangan secara tertulis dari cabang dinas.

"Kita terus pantau dari sini karena kita ada perpanjangan tangan dan kita berharap dalam proses. Karena proses sudah berlangsung juga di pihak berwajib sehingga kita meminta juga agar semua bersabar terhadap proses ini agar benar-benar ada fakta yang tetap yang bisa kita pegang sebagai acuan," katanya.

Dibebastugaskan dan Terancam Dipecat

Suhendri menyebut, jika terbukti bersalah, oknum kepsek akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk pemecatan.

"Saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan terlebih dahulu untuk kepentingan pemeriksaan," katanya.

Ia menuturkan, saat ini proses pembelajaran tetap dilakukan tanpa kepala sekolah karena wewenangnya sudah diambil alih.

"Untuk sementara dialihkan ke cabang dinas pendidikan agar pembelajaran bisa tetap berlangsung," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Arsenal Disingkirkan Muenchen dari Liga Champions, Arteta Beberkan Situasi Ruang Ganti

Baca juga: PENJELASAN Polres Binjai Duduk Perkara Istri Dikeroyok Dipukuli, Suami Korban Memisah Malah Ditahan

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved