Berita Viral
AWAL Mula Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Tindakan Asusila, Korban Ngaku Dirayu Sampai Undur Diri
Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses Pemilu. Korban dugaan tindak asusila tersebut kini dikabarkan mengalami trauma.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan.
Korban disebut butuh waktu untuk mengumpulkan keberanian membuat aduan semacam ini.
Pengacara membantah korban memiliki motif politik di balik aduan ini.
"Sebenernya sih sudah mau dilaporkan dari terakhir terakhir sudah mau dilaporkan, tapi takut kontraproduktif. Kenapa? Karena kan mau ada pemilu pada waktu itu dan ini sudah lama, ini proses penyusunannya membuat ini kan tidak sederhana," ucap Aristo.
5. Bukan Kali Pertama Hasyim Dilaporkan Tindakan Asusila
Laporan tindakan asusila ini bukanlah laporan yang pertama bagi Hasyim.
Baca juga: Arti Wahyu Cakraningrat yang Diklaim Ada pada Pasangan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni alias Wanita Emas.
Namun, pada saat itu, DKPP menyatakan Hasyim tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni sebagaimana yang diadukan.
Melainkan, Hasyim terbukti mempunyai kedekatan pribadi dengan Hasnaeni karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.
Kendati demikian, bagi DKPP, kedekatan Hasyim dan Hasnaeni itu melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Atas hal tersebut, Hasyim kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.