Tribun Wiki
Sosok Surojo Bimantoro, Jenderal Bintang 4 Mantan Kapolri yang Pernah Melawan Gus Dur
Surojo Bimantoro adalah mantan Kapolri yang ketika menjabat sempat melawan Presiden Gus Dur karena berbeda pendapat soal bendera bintang kejora
Gus Dur meminta Menteri Luar Negeri Alwi Shihab menyelesaikan persoalan itu tetapi gagal.
Kasus yang membelit 2 warga Kanada itu baru berakhir setelah Jaksa Agung Marzuki Darusman ikut turun tangan.
Menurut penjelasan dalam buku Menjerat Gus Dur karya Virdika Rizky Utama, sikap Bimantoro terkait penyelidikan terhadap perkara yang menyangkut 2 WN Kanada itu diduga sarat kepentingan.
Persoalannya adalah saat itu Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Bimantoro terlibat penggelembungan harga pembelian senapan serbu AK dari Rusia, senilai Rp 49,9 miliar.
Pembelian senapan AK diduga menyalahi proses demiliterisasi Polri yang mulai diterapkan sejak Juli 2000.
Baca juga: Didukung Pensiunan Jenderal Bintang 4, Prabowo-Gibran Siap Tempur Lawan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah
Penyebabnya adalah AK merupakan senapan serbu standar tempur yang seharusnya hanya boleh digunakan militer.
Selain itu, pembelian senapan AK juga dilakukan secara diam-diam.
“Pembelian itu dilakukan tanpa meminta izin presiden, tetapi hanya dengan meminta persetujuan wapres.
Ini jelas mengadu domba presiden dan wapres,” tulis Virdika (halaman 289).
Sosok Surojo Bimantoro
Melansir dari Wikipedia, Surojo Bimantoro lahir 1 November 1946.
Ia adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri yang menjabat sejak 23 September 2000 hingga 29 November 2001.
Bimantoro adalah anak kedua dari sembilan bersaudara.
Ia menempuh pendidikan dasar di Banjarnegara (Banyumas) dari tahun 1953-1959, sebagaimana dilansir dari Reqnews.
Baca juga: TERNYATA Bukan Anies Baswedan, Jenderal Bintang 4 Andika Perkasa Capres Pilihan Pertama NasDem
Saat masih kecil, Bimantoro dikenal oleh kawan-kawannya sebagai murid yang rajin belajar.
Karena ketekunannya saat itu, Bimantoro meraih rangking II di sekolahnya setelah mengikuti ujian akhir sekolah dasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.