Viral Medsos
PSIKIS Pierre WG Abraham Pengemudi Fortuner Arogan Diperiksa Polisi, Dalami Peran Pensiunan Kowad T
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya akan memeriksa psikologis Pierre W G Abraham (53)
TRIBUN-MEDAN.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya akan memeriksa psikis Pierre WG Abraham (53), pengemudi Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas mabes TNI palsu.
"Terkait dengan masalah psikologi nanti kami akan coba berkoordinasi dengan Biro SDM (Sumber Daya Manusia) untuk melakukan pendalaman dalam rangka pemeriksaan psikis terhadap pelaku," ujar Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya dikutip Sabtu (20/4/2024).
"Nanti untuk kesimpulannya tentunya ini sebagai bahan bagi proses penyidikan yang kami lakukan," sambungnya.
Kombes Wira menyebut, polisi juga bakal mendalami keterlibatan kakak Pierre yang merupakan pensiunan perwira tinggi dari Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI berinisial T.
"Kemungkinan keterlibatan yang lain, kerabatnya tentunya akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: NAMA-NAMA 56 Kolonel Naik Pangkat Menjadi Jenderal: Ada Kolonel Bonan Siagian dan Benny Tampubolon
Baca juga: TERUNGKAP SOSOK Jenderal Purn yang Beri Pelat TNI ke Pierre WG Abraham Pengemudi Fortuner Arogan

Melebihi gaya tentara merusak nama institusi TNI
Sebelumnya, Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba mengatakan, ulah Pierre W G Abraham (53), pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas mabes TNI palsu merugikan institusi TNI.
Kolonel Jeffri Purba mengatakan, pelaku yang merupakan seorang sipil tidak seharusnya mengemudikan kendaraan berpelat dinas.
"Apa yang terjadi selama ini sangat merugikan institusi TNI. Sebagian besar yang terekspos di media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak peruntukannya ini atau ilegal berlebihan. Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ujar Kolonel Jeffri Purba, Kamis (18/4/2024).
Menurut Jeffri, arogansi pengendara yang menyalahgunakan pelat dinas tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga kerap mencoreng nama institusi TNI.
"Masyarakat umum jangan pernah melakukan hal yang sama seperti ini lagi, karena memang ada indikasi di tengah masyarakat kita beredar kendaraan yang menggunakan pelat dinas yang tidak sesuai peruntukannya seperti kejadian ini," jelas Jeffri.
Baca juga: BIODATA Brigjen TNI Purn Theresia Abraham, Kowad Kelima Sandang Pangkat Jenderal TNI

Dalam kesempatan itu, Jeffri menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas pinjaman harus dilengkapi dengan SIM TNI.
"Kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI tetapi tidak memiliki SIM TNI, berarti patut diduga adalah ilegal," imbuhnya.
Dia lantas meminta agar masyarakat yang mengetahui penggunaan pelat dinas palsu untuk melapor ke Puspom TNI ataupun kepolisian.
Sementara ini, TNI telah melimpahkan 20 kasus serupa ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.
Baca juga: TERUNGKAP Pengemudi Fortuner yang Viral Ternyata Adik Bungsu Pensiunan Perwira Tinggi Kowad TNI

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.