Viral Medsos

Terkejutnya Abdul Temukan Kerangka Manusia saat Mendaki Gunung Slamet, Sarung dan Peci jadi Bukti

Kapolsek Bumijawa, Iptu Agus iman menyebutkan,pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Editor: Satia
Istimewa
Kerangka Manusia di Gunung Slamet 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Detik-detik seorang pendaki Gunung Slamet terkejut menemukan kerangka manusia di Pos 3, jalur pendakian.

Pendaki ini menemukan kerangka manusia di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Diketahui, pendaki yang menemukan kerangka manusia ini bernama Abdul.

Saat pertama kali ditemukan, kerangka manusia itu masih terbungkus baju, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Pelatih Yordania Tekad Kalahkan Timnas U23 Indonesia, Sebut Timnya Belum Habis di Piala Asia U23

Yaitu mengenakan kaus berwarna hijau, sarung, dan peci. Namun tidak ditemukan identitas di bajunya.

Selain itu, kondisi badannya juga sudah menjadi tanah, meski sebagian tulang masih terbungkus kulit dan baju.

Jenazah akhirnya berhasil dievakuasi pada Kamis (18/4/2024) sore.

Relawan PMI Kabupaten Tegal, Abdul Kholik menyebutkan, Tim SAR gabungan yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk evakuasi.

Namun jalannya evakuasi cukup dramatis.

"Pada tanggal 17 kemarin ada pendaki yang turun dan melaporkan melihat jenazah, kami Tim SAR gabungan langsung melakukan evakuasi," kata Abdul kepada wartawan usai jalannya evakuasi, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: DETIK-DETIK ASN di Lubuklinggau Selamat dari Maut, Mobil yang Dikendarai Tiba-tiba Terbakar

Terjalnya medan dan hujan menjadi terkendala sendiri dalam proses evakuasi.

Petugas menandu kerangka yang masih utuh dari atas gunung hingga basecamp pendakian.

"Untuk kondisi jenazah sudah sulit dikenali, ciri-cirinya memakai sarung, memakai kaus, dan peci," ungkapnya.

Setidaknya butuh waktu sekitar 5 jam untuk membawa jenazah dari atas ke posko. Jenazah tersebut akhirnya dibawa ke RSUD Soesilo, Slawi.

Kapolsek Bumijawa, Iptu Agus iman menyebutkan,pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Polres Bintan Tetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved