Berita Viral
VIRAL Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Sudah Dijodohkan Orangtua Sebelum Lahir, Diperingati BKKBN
Sebuah video pertungangan bocah 4 tahun viral di media sosial. Bocah empat tahun di Madura telah bertunangan dengan rekan ayahnya.
Saking viralnya kini terjawab waktu pernikahan keduanya.
Menurut akun TikTok @massaki90, bocah 4 tahun ini akan menikah setelah lulus kuliah.
"Masih tunangan dulu. Nikahnya nunggu lulus kuliah," tulisnya di kolom komentar.
Iya juga mengakui bahwa tunangan bocah 4 tahun ini merupakan perjodohan yang dilakukan orangtua.
"Iyalah (dijodohkan)," katanya.
Setelah viral di media sosial, keluarga bocah 4 tahun tersebut didatangi perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Beragam komentar disampai warganet.
Ada yang heran namun ada yang beranggapan itu biasa di Madura.
@asiyah : biasanya daerah Sumenep kayak gitu ada yg dijodohkan msh dalam kandungan
@massaki · Kreatorbetul masih dalam kandungan
@albasmiftah : eh beneran itu tunangan masih kecil loh.
@Mufa@rosa : Masak sich... Kok bs ya, mereka kan masih bocil, blm paham
@MellChomel : sprti cerita film ANANDHI
@dya madura : daerahku ga bgitu tuh.
Baca juga: Banting Kepala Fernando Sipayung Pakai Kursi Plastik, RH Diamankan Polsek Siantar Barat
Baca juga: Putri DA Resmi Menikah, Sempat Disorot Dapat Uang Panai Rp2 M, Abdul Aziz Beri Mas Kawin Rp204 Ribu
(*/tribun-medan.com)
pertungangan bocah 4 tahun
Bocah empat tahun di Madura telah bertunangan
video pertungangan bocah 4 tahun viral
Tribun-medan.com
Hasil Visum Luar Tewasnya Pengantin Baru di Solok, Lagi Bulan Madu di Penginapan Suami Sempat Kritis |
![]() |
---|
SOSOK Anti Puspitasari Wanita Hamil Muda Tewas Terikat di Kamar Hotel, Bekas Luka Bibir dan Leher |
![]() |
---|
TERNYATA Bharaka AH Sendiri yang Kirim Video Mesumnya ke Istri, Foto dan Video Bareng 5 Wanita |
![]() |
---|
PILU Perempuan Hamil Tewas di Kamar Hotel: Tangan Diikat Tanpa Baju, Mulut Disumpal Pakaian Dalam |
![]() |
---|
BENDAHARA DESA Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar Cuma Sisakan Rp 47 Ribu, Kades Curiga Transaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.