Berita Viral

R Sinaga, Bocah Viral karena Dibully Teman Satu Sekolah, Polres Simalungun Turun Tangan

Sebuah video viral memperlihatkan seorang bocah menjadi korban bullying atau perundungan temannya di Kabupaten Simalungun

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Tangkapan layar aksi perundungan yang terjadi di pelataran salah satu sekolah di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun 

Pada akhir video ditunjukkan saat korban dan bocah lainnya tengah berada di ruangan kelas.

Saat itu, korban masih mengenakan baju yang sama saat dirinya ditendang. 

Paman Korban, Joshua Frans mengatakan bahwa korban sendiri adalah anak yang normal pada umumnya.

Namun malangnya, korban adalah anak yatim dari dua bersaudara. 

"Namanya Risky Sinaga, anak kedua dari 2 bersaudara, yang pertama perempuan Ibu masih ada, bapak nya udh meninggal," ujar paman korban kepada Tribun Medan, Minggu (21/4/2024). 

"(Terkait hasil pemeriksaan polisi) Ini kita juga lagi menunggu kabar selanjutnya dari pihak keluarga korban. Sepulang dari polres simalungun kemaren ke rumah, hasil nya belum ada, masih lanjut proses nya hari ini," kata Johua Frans kembali. 

Polres Simalungun Sudah Terima Informasi Video Viral

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengaku telah menerima informasi video viral itu.

Dia mengaku pihaknya masih turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran kejadian itu.

AKP Ghulam mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan orangtua, untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam interaksi mereka dengan teman sebaya. 

"Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan anak," ujar Ghulam, Sabtu (20/4/2024).

Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah mengenai bahaya bullying dan cara-cara menghentikannya.

Pembinaan karakter dan empati pada anak harus ditingkatkan, sehingga mereka dapat berempati dengan teman-teman mereka dan memahami konsekuensi dari perbuatan merugikan orang lain

"Sekolah harus proaktif mengimplementasikan program anti-bullying dan mengadakan sesi edukasi regular bagi siswa dan guru tentang cara mengenal, mencegah, dan merespons tindakan perundungan," lanjutnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya tentang nilai-nilai kebaikan dan etika berkomunikasi di internet, termasuk pentingnya menghormati perbedaan dan menghindari ujaran kebencian.

"Kami berharap dengan adanya pengawasan lebih ketat dan edukasi yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan ruang media sosial yang aman dan kondusif untuk semua," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved