GUGATAN PILPRES DITOLAK MK
ANIES-MUHAIMIN Ogah Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Mahfud MD Langsung Ucapkan Selamat
Adapun dalam putusan ini, dari 8 hakim konstitusi yang menyidangkannya, 5 hakim menerima dan 3 hakim dissenting opinion (perbedaan pendapat).
Lebih lanjut, Mahfud juga menganggap bahwa putusan MK menandakan berakhirnya gelaran Pilpres 2024 dari segi hukum.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi upaya-upaya hukum dari pihak Ganjar-Mahfud menanggapi putusan MK tersebut.
"Pilpres dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum. Penentuan hasilnya. Karena hasil (sengketa) Pilpres itu hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Mahfud.
Dengan ditolaknya gugatan sengketa pilpres, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah.
Anies-Muhaimin Ogah Komentari Putusan MK
Beda dengan Anies Baswedan-Muhaimin langsung meninggalkan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa memberikan pendapat terkait putusan yang menolak semua permohonannya.
Pasangan ini juga belum mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. "Kita tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," kata Anies usai sidang putusan gugatan Pilpres, di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Anies mengungkapkan, dirinya akan terlebih dahulu menyiapkan hal-hal yang akan disampaikan nanti di Markas Pemenangan AMIN.
"Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan kami," pungkas Anies.
Anies dan Muhaimin pun langsung menuju mobilnya dan meninggalkan gedung MK.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca juga: GUGATAN Ditolak MK, Anies-Muhaimin Langsung Tinggalkan Gedung MK, Ogah Beri Komentar: Nanti Sore
Baca juga: Amicus Curiae Megawati tak Dipertimbangkan Hakim Konstitusi, MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024
Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin, Komposisi Hakim: 5 Menolak, 3 Dissenting Opinion
Gugatan Hasil Pilpres
putusan MK
MK tolak permohonan Anies-Muhaimin
Mahfud MD Ucapkan Selamat
Anies-Muhaimin Ogah Ucapkan Selamat kepada Prabowo
21 Orang Dapat Jabatan Baru dari Bupati Deli Serdang termasuk 1 Camat, Berikut Nama-Namanya |
![]() |
---|
PILU Wanita di Palembang Babak Belur Dianiaya Suaminya Gegara Kasih Makan Kucing |
![]() |
---|
Viral Bendera Merah Putih Robek saat Pengibaran di Tugu Monas, Penjelasan Kapuspen TNI Sebenarnya |
![]() |
---|
Pemain Pilihan Indra Sjafri di SEA Games 2025 Jadi Sorotan Media Asing |
![]() |
---|
KISAH Santri Alfatih Terjebak di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Selama 3 Hari, Mengaku Sempat Bermimpi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.