Berita Viral
PUTUSAN Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Berikut Kemungkinan Hasilnya, Diterima atau Ditolak?
Delapan Hakim Konstitusi hari ini akan membacakan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
TRIBUN-MEDAN.com - Delapan Hakim Konstitusi hari ini akan membacakan putusan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Lantas, bakal seperti apa prediksi keputusan MK di sidang?
Banyak spekulasi berkembang menjelang sidang putusan itu.
Sebagian pengamat menduga MK tidak akan mengabulkan gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tapi, tak sedikit pula yang memprediksi akan hadir kejutan dari gedung di Jalan Merdeka Barat, Jakarta itu.
Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menjadi satu di antara yang memprediksi akan ada kejutan terkait putusan tersebut.
Mulanya, ia menyatakan bahwa MK sebenarnya telah memberikan kejutan-kejutan yang tidak disadari publik.
Satu di antaranya keleluasaan para pihak mendatangkan saksi dan ahli.
"Bagaimana MK memberikan ruang keleluasaan kepada para pihak di dalam menghadirkan saksi dan ahli. Jadi boleh saja saksinya berapa, ahlinya berapa yang penting jumlahnya 19. Itu salah satu ikhtiar MK untuk mengelaborasikan secara proporsional proses pembuktian dari para pihak," ujar Titi.
Kemudian pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP yang dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.
"Ini menegaskan dan mengkonfirmasi pandangan MK, bahwa hasil pemilu itu bukan hanya soal angka, tetapi juga bagaimana proses yang membentuk angka itu atau yang disebut dengan fokus pada keadilan substansial atau pendekatan kualitatif, bukan hanya kuantitatif angka-angka," ucap Titi.
Kemudian juga kesempatan memberikan kesimpulan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal ini dinilai Titi merupakan sebuah kejutan dari MK.
"Jadi kesimpulan ini bagaimana para pihak membaca, menarik benang merah, menghubungkan alat bukti dengan satu dan yang lainnya. Alat bukti kan ada 7 sehingga sampai pada konklusi meneguhkan permohonan mereka atau posisi hukum mereka," tuturnya.
Prediksi Titi mengenai kejutan yang akan diberikan oleh MK pada putusan sengketa Pilpres 2024 mendatang adalah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU), di sejumlah wilayah yang diduga terjadi pelanggaran pemilu.
Sengketa Pilpres 2024
Putusan Sengketa Pilpres 2024
Tribun-medan.com
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Mahfud MD
Ganjar Pranowo
NASIB PILU Zhang Zhan, Jurnalis Perempuan Kembali Dipenjara, Pengungkap Fakta Awal Covid-19 |
![]() |
---|
VIRAL Mahasiwa Baru Disuruh Saling Cium Kening, Ditertawakan Senior, Unsri Panggil Ketua Panitia |
![]() |
---|
KRONOLOGI Dugaan Penganiayaan Dilakukan Belasan Oknum Brimob Terhadap Abdul H Rumaday dan Keluarga |
![]() |
---|
ALASAN Mahfud Tolak Tawaran Jadi Menko Polkam Kabinet Prabowo-Gibran: Saya Dihubungi Jenderal Senior |
![]() |
---|
TIM REFORMASI POLRI Dibentuk Kapolri 'Dismash' Mahfud MD: Nanti Gabung dengan Tim Bentukan Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.