Sosok
Terungkap Sosok Eko, Pelaku Order Fiktif 960 Juta, Korban yang Ditipunya adalah Mertua dan Teman
Terkuak sosok pelaku order fiktif hampir Rp1 miliar di Masjid Sheikh Zayed, Solo. Pelaku ternyata adalah Eko, menantu si pemilik katering.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak sosok pelaku order fiktif hampir Rp1 miliar di Masjid Sheikh Zayed, Solo.
Pelaku ternyata adalah Eko, menantu si pemilik katering.
Eko menipu dua pengusaha katering. Mereka adalah Supodo, selaku pemilik Adilla Catering. Kemudian, Kusnadi Slamet Widodo, pemilik Vio Catering.
Hingga lebaran, Eko si pemesan tak kunjung membayar seluruh biaya makanan tersebut.
Baca juga: Viral di Medsos, Oknum Polisi yang Dinas di Polda Sumut Dipropamkan, Arogan dan Pamer Senpi
Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku yang resmi dilaporkan sejak Jumat (19/4/2024) siang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono menerangkan bahwa pelaku awalnya sempat kabur ke Kabupaten Ngawi Jawa Timur sebelum akhirnya bisa diamankan.
"Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," ujar Ismanto saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (20/4/2024).
Eko sendiri merupakan menantu dari Supodo, selaku pemilik Adilla Catering.
Terduga pelaku ingin bersedekah untuk makan sahur bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo saat momen Ramadan 2024 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Sekda Medan Wiriya Alrahman Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Deli Serdang
Eko diduga tega menipu mertua dan temannya yang pengusaha katering tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 960 juta.
Motif perbuatan pelaku berawal dari terlanjur malu akibat menjanjikan adanya pesanan katering takjil kepada kedua korban.

"Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak zayed itu sodakoh dari hamba Allah. Dan korbannya atas nama slamet dan supodo yang merupakan mertuanya sendiri," sambungnya.
Eko pun berinisiatif tetap menyalurkan takjil dan makanan berbuka puasa sebanyak masing-masing 800 pack ke Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan Ramadhan dengan mengatasnamakan Hamba Allah.
Ismanto menyebut, pihak kepolisian tetap melanjutkan kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal penipuan, 378 KUHP.
"Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua, kalau korban mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar," terangnya.
pelaku order fiktif hampir Rp1 miliar di Masjid Sh
order fiktif
Kapolresta Solo
Kombes Pol Iwan Saktiadi
Sosok Harli Siregar, Putra Kelahiran Simalungun Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Alumni USU |
![]() |
---|
Dari Montana ke Medan, Cerita Nikita Shaqilla Peserta YSEALI soal Perlindungan Satwa dan Lingkungan |
![]() |
---|
Kisah Atlet Arung Jeram Ira Kusuma Ningtyas yang Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu di PON 2024 |
![]() |
---|
Sosok Salsabilla Audinna, Selebgram Viral seusai Lontar Pengakuan Diselingkuhi Pacarnya Arief Meivio |
![]() |
---|
Sosok dan Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Digadang Kuat Jadi Kapolri, Bukan dari Akpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.