Breaking News

Polda Sumut

Kado Hari Kartini Dari Polwan Polda Sumut, Kapolda Apresiasi Polwan Berprestasi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi karena berhasil

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyambangi Mapolsek Medan Kota, dan mengapresiasi Kapolsek Medan Kota Kompol Silvi dalam momen har kartitin, Minggu (20/4/2024) malam karena mengapresasi Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi karena berhasil mengungkapkan kasus pencurian ban serap di Hari Kartini 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Kapolsek Medan Kota Kompol Selvi karena berhasil mengungkapkan kasus pencurian ban serap di Hari Kartini 2024.

"Saya memuji ketangguhan Kompol Selvi yang berhasil mengungkap kasus ini. Ini membuktikan Kompol Selvi pada momentum Hari Kartini sebagai sosok polisi wanita yang tangguh," ujar saat menyambangi Mapolsek Medan Kota, Minggu (20/4/2024) malam.

Agung mengungkapkan, telah memberi tugas kepada Kompol Selvi untuk segera mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Medan Kota karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil ini.

"Alhamdulillah Kapolsek membuktikan dengan saya, bahwa dia bisa mengungkap jadi saya ingin mengapresiasi kinerjanya," ungkapnya.

"Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan selamat Hari Kartini. Juga semuanya perempuan-perempuan orang-orang hebat di negeri ini. Saya rasa sudah dipahami bahwa peringatan Hari Kartini adalah peringatan bagaimana perjuangan perempuan untuk hal-hal yang luar biasa, semangatnya," ujar Kapoldasu.

Sementara itu personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pencurian ban mobil yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi, mengatakan kejadian pencurian ban itu terekam CCTV yang terjadi pada Rabu (10/1) sekira pukul 03.51 WIB. Dalam rekaman CCTV pelaku yang bernama Ijul itu hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan aksinya.

“Mereka hanya butuh waktu 30 menit untuk mengambil 2 ban mobil yang tengah terparkir. Pencuri berhasil mengambil 2 ban beserta velgnya pada Pukul 04.20 WIB. Saat ini pelaku sudah ditangkap," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved