Sampaikan LKPj TA 2023, Bupati: Evaluasi dan Semangat Bekerja Sama untuk Memajukan Deliserdang
Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deliserdang, Senin (22/4/2024).
"Dengan demikian, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4.401.020.036.873,00, terealisasi sebesar Rp3.853.330.105.887,03 atau sebesar 87,56 persen," sebut Bupati.
Upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan pendapatan sektor pajak daerah, antara lain melakukan pemutakhiran data dengan pendataan potensi pajak daerah melalui aplikasi e-Padi, pemeliharaan basis data dengan upaya penanganan piutang PBB-P2 dengan penghapusan buku atas piutang PBB-P2 yang telah memenuhi kriteria, melakukan penegakan hukum dan sanksi sosial bagi wajib pajak penunggak melalui penempelan stiker serta pembongkaran reklame, melaksanakan pemantauan kepatuhan wajib pajak dengan kegiatan pemantauan di objek pajak daerah, melakukan pengawasan melalui pemasangan alat perekam transaksi online atau tapping box pada wajib pajak, penyampaian surat pemberitahuan tunggakan pajak, melakukan penagihan aktif di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.
"Masih banyak upaya lainnya yang telah kami lakukan, seperti tertuang dalam dokumen LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023," ucap Bupati.
Untuk belanja daerah tahun 2023, dianggarkan sebesar Rp4.573.427.170.286,00, sedangkan realisasinya sebesar Rp3.864.372.9 30.375,79 atau 84,50 persen dengan rincian; belanja operasional dianggarkan sebesar Rp3.238.934.047.967,00 direalisasikan sebesar Rp2.761.112.083.033,79 ataupun 85,25 persen yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Belanja modal dianggarkan sebesar Rp736.247.603.354,00 direalisasikan Rp518.703.185.644,00 atau 70,45 persen. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp15.000.000.000,00 direalisasikan sebesar Rp2.205.249.833.00 atau 14,70 persen, belanja transfer dianggarkan sebesar Rp583.245.518.965,00 direalisasikan sebesar Rp582.352.411.865,00 atau 99,85 persen.
Pengelolaan pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan pengeluaran yang akan diterima kembali pada tahun 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dengan realisasi sebesar Rp174.933.313.575,82.
"Kami sampaikan pula terkait pertanggungjawaban pengolahan pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2023 ini telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan saat ini masih berjalan audit lanjutan," ungkap Bupati.(*)
DPRD Sumut Kunker ke Toba Terkait LKPJ Gubsu Tahun 2024, Pemkab Toba Minta Pencairan BKP |
![]() |
---|
Paripurna Rekomendasi LKPj, Wabup Deliserdang: Tanggapan dan Saran DPRD Jadi Bahan Evaluasi |
![]() |
---|
SIDANG PARIPURNA Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Wabup Deliserdang Serahkan LKPj Bupati Tahun 2024 |
![]() |
---|
Rico Waas Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2024 : Memotivasi Beri Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.