Berita Viral

SOSOK 5 Anggota Polisi Digerebek Pesta Narkoba, Masih Baru Lulus Polisi, 1 Dibebaskan Tak Terbukti

5 anggota polisi digerebek pesta narkoba di Cimanggis, Depok. Anggota Polda Metro Jaya diringkus saat pesta narkoba

HO
Ilustrasi polisi pengedar sabu 

Ia pun membenarkan anggotanya tersebut memang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penangkapan terjadi.

Namun ia menegaskan anggotanya tersebut berada di lokasi karena panggilan dihubungi teman seangkatannya yang juga tertangkap dalam kasus tersebut.

"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Pria Ngaku Pangkat Kombes Cekoki Narkoba ke Wanita Kenalan

Seorang pria bernama Afrinal alias Jhon, mengaku anggota polisi berpangkat Kombes melakukan pemerasan terhadap seseorang wanita berinisial E berusia 52 tahun.

Tidak hanya diperas, wanita yang merupakan warga Kecamatan Medan Kota ini juga dipaksa menggunakan narkotika oleh pelaku hingga kecanduan.

Kini, pelaku pun sudah ditangkap oleh pihak keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Medan.

Menurut R, salah seorang keluarga korban, kejadian berawal dari berkenalan korban dan pelaku melakukan media sosial Facebook, pada tahun 2023 silam.

"Singkat cerita antara korban dan pelaku ini berkenalan, kemudian dengan berbagai jurus rayuan, mereka pun menjalin hubungan," kata R kepada Tribun Medan, Minggu (21/4/2024).

Katanya, saat itu pelaku ini mengaku kepada korban merupakan anggota polisi. Lalu, korban pun termakan bujuk rayu pelaku hingga menuruti semua permintaan Jhon untuk bertemu.

"Keduanya ini menjalin hubungan, kemudian pelaku ini membujuk rayu korban dan perlahan-lahan meminta uang. Pelaku awalnya ngaku anggota polisi pangkatnya Kombes," sebutnya.

Tampang pelaku ketika diserahkan keluarga ke Polrestabes Medan.
Tampang pelaku ketika diserahkan keluarga ke Polrestabes Medan. (HO)

Dijelaskannya, lantaran korban menuruti kemauannya.

Pelaku ini terus-terusan memaksa korban untuk memberinya uang.

Uang-uang tersebut diberikan oleh korban kepada pelaku melalui transfer bank.

"Pelaku juga ngancam, kalau tidak menuruti kemauannya korban ini dipidana. Korban yang takut terpaksa berkali-kali harus mengirimkan uang kepada pelaku," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved