Berita Seleb
Pesta Ganja Karena Pergaulan, Chandrika Chika Bisa Lolos dari Penjara dan Hanya Direhabilitasi?
Chika dan lima temannya terancam mendekam di penjara selama empat tahun karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
Ada atlet E-Sport
Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya.
Adapun lima teman Chika yang ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27).
“Kami telah menangkap enam orang atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya inisial HJ yang merupakan atlet e-sports,” ujar AKP Rezka Anugraz.
Terancam penjara 4 tahun
Chika dan lima temannya terancam mendekam di penjara selama empat tahun karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," ujar AKP Rezka Anugras.
Ada kemungkinan rehabilitasi
Walau demikian, Rezka tak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi.
Namun, Chika dan teman-temannya perlu melalui serangkaian proses serta pemeriksaan, apakah mereka termasuk golongan yang bisa mendapatkan rehabilitasi.
“Sudah diatur dalam Undang-Undang.
Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi,” tutur Rezka.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini sudah tayang di TribunTrends.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.