Breaking News

Berita Seleb

Pesta Ganja Karena Pergaulan, Chandrika Chika Bisa Lolos dari Penjara dan Hanya Direhabilitasi?

Chika dan lima temannya terancam mendekam di penjara selama empat tahun karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.

Kolase Wartakota
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama 5 temannya, 2 wanita dan 3 pria di hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan 

Ada atlet E-Sport

Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya.

Adapun lima teman Chika yang ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24) dan MJ (22) serta pria berinisial AMO (22), BB (25), dan atlet e-sport berinisial HJ (27).

“Kami telah menangkap enam orang atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya inisial HJ yang merupakan atlet e-sports,” ujar AKP Rezka Anugraz.

Terancam penjara 4 tahun

Chika dan lima temannya terancam mendekam di penjara selama empat tahun karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.

"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," ujar AKP Rezka Anugras.

Ada kemungkinan rehabilitasi

Walau demikian, Rezka tak menutup kemungkinan adanya rehabilitasi.

Namun, Chika dan teman-temannya perlu melalui serangkaian proses serta pemeriksaan, apakah mereka termasuk golongan yang bisa mendapatkan rehabilitasi.

“Sudah diatur dalam Undang-Undang.

Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi,” tutur Rezka.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Artikel ini sudah tayang di TribunTrends.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved