Pembunuhan Kekasih di Medan Barat

Akhirnya Rido Pelaku Pembunuh Maylani Sitompul Ditangkap Polisi

Polisi akhirnya menangkap Rido (44), pelaku pembunuh teman kencan wanitanya bernama Maylani Sitompul. Korban dibunuh secara sadis.

|
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kondisi rumah pelaku di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, tempat korban ditemukan tewas setelah jadi korban pembunuhan, Rabu (24/4/2024). 

"Habis itu saya inisiatif manggil pemuda-pemuda sini. Waktu kami dobrak korban sudah meninggal posisinya meringkuk," sebutnya.

Tina menuturkan, waktu para warga mendobrak rumah tersebut, tampak pelaku juga berada di dalam.

Namun, lantaran melihat ramainya warga pelaku pun langsung melarikan diri dari pintu belakang.

"Waktu kami dobrak Rido masih ada di dalam rumah," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ditemukan kondisi korban dalam kondisi meringkuk dan lebam-lebam.

"Kondisinya meringkuk di dalam kamar, lebam-lebam. Sempat dilihat ada bekas sayatan di dada dan ada bekas rokok di kemaluannya, pakai baju korbannya," ujarnya.

Dijelaskannya Tina, pelaku Rido memang sudah lama tinggal di rumah tersebut dan memang sering membuat ulah.

Pelaku ini juga dikenal warga sebagai pengedar sabu dan juga sering melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan.

"Pelaku tinggal sendiri, nyabu pelaku ini. Dia ini pernah nikah cuma sudah bercerai, karena sering nyiksa istrinya, dan bahkan pernah mau dibakarnya," beber Tina.

Katanya lagi, pelaku ini juga baru bebas dari penjara karena terlibat kasus narkoba.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Terkait kejadian ini, Tribun-medan telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba dan juga Kapolsek Medan Barat Kompol Andria Rosa Piliang.

Namun, hingga berita ini ditayangkan kedua pejabat tersebut belum memberikan keterangan apapun.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved