Sumut Memilih
Edy Rahmayadi Ambil Tiket Gubernur ke Demokrat, Berharap Kembali Didukung Pimpin Sumut
Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara dari Partai Demokrat.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali mengambil formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Sumatera Utara dari Partai Demokrat.
Hingga kini, Edy telah mengambil 4 formulir pendaftaran dari partai PDIP, PKS, PKB dan Demokrat.
"Hari ini timnya Pak Edy Rahmayadi kami melamar ke Partai Demokrat, melaksanakan proses sesuai dengan dinamika yang ada," kata perwakilan tim Edy Rahmayadi, Dahlan Harahap, di Kantor DPD Demokrat Sumut, jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Kamis (25/4/2024).
Dahlan berharap Demokrat dapat memberikan rekomendasi ke Edy. Sehingga dapat mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilgub Sumut 2024.
"Harapan kami memang, sudah kami bicarakan tadi, kami melamar semoga kelak nanti Pak Edy dapat rekomendasi sebagai persyaratan mendaftar di Pilkada dari Demokrat," ucapnya.
Kata Darlan, pihak akan melanjutkan safarinya kepada partai politik lainnya untuk bersedia mendukung Edy kembali.
Termasuk dengan NasDem, Darlan mengatakan, akan terus masih melakukan komunikasi.
"Kita terus berkoordinasi dengan partai yang lain, kalau mereka terbuka kita datang. Dengan NasDem komunikasi kita, tapi sampai sekarang yang saya dengar belum ada perkembangannya," ujarnya.
Ketua Bappilu DPD Demokrat Sumut Chairil Mukmin Tambunan menyebutkan selain Edy, mereka juga telah menerima pendaftaran dari Ady Syahputra dari Pujakesuma yang ingin maju sebagai wakil Gubernur.
"Sementara baru dua (orang yang ambil formulir), Pak Edy sama calon wakil gubernur Pal Ady dari Pujakesuma," sebut Chairil Mukmin Tambunan.
Dia mengatakan, Demokrat telah membuka pendaftaran bakal calon Gubernur Sumut pada 18 April hingga 18 Mei mendatang.
Terkait peluang Edy diusung Demokrat, Chairil menuturkan akan melalui mekanisme yang ada di partai politik terlebih dahulu.
"Masalah peluangnya tentu ada mekanisme, untuk sementara ya formulir dulu, nanti ada verifikasi dan ada tahap-tahap selanjutnya," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.