News Video
Petugas Gabungan Gerebek Gudang Miras Oplosan, Tersangka Utamanya Tak Ada
Personel TNI dari Kodim 0201/Medan dan Beacukai Medan menggerebek gudang yang disinyalir dijadikan tempat pengoplosan minuman keras.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel TNI dari Kodim 0201/Medan dan Beacukai Medan menggerebek gudang yang disinyalir dijadikan tempat pengoplosan minuman keras.
Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (25/4/2024) malam.
Menurut Pasi Intel Kodim O201 Medan, Mayor Inf Ivan, penggrebekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.
Pihaknya yang mendapatkan informasi adanya produksi minuman keras oplosan pun langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Beacukai Medan.
"Nah dari laporan itu ditindaklanjuti dengan kawan-kawan dari bea cukai dan Kodim, lalu kita melakukan penyelidikan lebih dalam," kata Ivan saat diwawancarai di lokasi, Kamis (25/4/2024).
Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas pun menemukan lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan.
"Alhamdulillah malam ini kita menemukan tempat penimbunan dan juga pabrik minuman palsu ini," sebutnya.
Dikatakannya, saat digerebek di dalam gudang yang tampak sepi itu petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya yakni ribuan botol minuman anggur merah merek orangtua.
"Barang buktinya ada pita cukai, botol kosongnya ada, bahan produksi nya ada, mesinnya ada, tutup botol kosongnya, itu sudah diamankan," ucapnya.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pekerjaan di gudang tersebut.
Katanya lagi, pihaknya juga akan mendalami kepemilikan gudang miras oplosan yang digerebek ini.
"Yang diamankan ada tiga orang sampai dengan saat ini, posisinya tiga orang ini sebagai apa nanti dari teman-teman beacukai akan pendalaman lagi," ujarnya.
Amatan Tribun-medan, di lokasi gudang petugas langsung memasukkan sejumlah barang bukti ke dalam mobil.
Tercium bau alkohol sangat menyengat di dalam gudang tersebut.
Tiga orang yang diduga pekerja ini dibarisan oleh petugas menghadap ke dinding gudang.
Penggrebekan ini pun mengundang para warga yang berduyun-duyun datang ke lokasi.
(cr11/www.tribun-medan.com).
Beacukai
Personel TNI dari Kodim 0201/Medan
Gerebek Gudang Miras Oplosan
minuman keras
di Jalan Kapten Sumarsono
Kecamatan Medan Helvetia
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.