Berita Viral

TAK Cuma Chika dan Aura E-Sport, Ada Artis FTV Juga Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Ini Sosoknya!

Tak cuma Chandrika Chika dan Aura Jeixy eks atlet e-sport, ternyata ada artis FTV juga yang ditangkap saat pesta narkoba yakni Monica Muller

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAK Cuma Chika dan Aura E-Sport, Ada Artis FTV Juga Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Ini Sosoknya! 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tak cuma Chandrika Chika dan Aura Jeixy eks atlet e-sport, ternyata ada artis FTV juga yang ditangkap saat pesta narkoba.

Selain selebgram Chandrika Chika, ternyata ada artis FTV juga yang ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Jaksel.

Berikut identitas artis FTV yang ditangkap bareng Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa orang lainnya.

Adapun identitas tersangka selain Chandrika Chika, adalah eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, Bibit Sofyan, dan artis pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller.

Daftar nama yang beredar tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Iya, benar itu semua (nama tersangka yang ditangkap)," ujar Ade Ary, Kamis (25/4/2024).

Saat digelandang, Chika dan para rekannya yang berjumlah lima orang langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.

Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Di sisi lain, Rezka menyebut cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.

Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian."

"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," katanya.

Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.

"Cairan yang mengandung ganja," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama dengan empat rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.

Baca juga: DIBUNGKAM Everton, Ini Prediksi Jurgen Klopp Soal Juara Liga Inggris, Bongkar Masalah Liverpool

Baca juga: Alasan Sakit dan Dirawat, Polres Nisel Belum Tahan Kepsek SMK 1 Siduaori yang Diduga Tewaskan Siswa


Sosok Monica Muller

Sebagai informasi, Monica Muller merupakan artis blasteran Indonesia-Jerman yang lahir di Bali pada 29 Juli 2001, lalu.Dikutip dari Tribun Sumsel, kariernya sebagai publik figur di Tanah Air diawali sebagai model sebelum terjun ke dunia akting dengan membintangi beragam judul FTV ataupun sinetron.

Beberapa judul sinetron yang pernah dia bintangi antara lain Tukang Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, Angling Dharma, Putri untuk Pangeran, dan sejumlah FTV.

Adapun karier Monica sebagai model diawali ketika masih duduk sebagai Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Nama Monica Muller pun semakin dikenal masyarakat ketika tampil dalam sinetron Putri untuk Pangeran.

Namun, sinetron perdana yang dibintanginya justru Pengantin Dini yang rilis pada tahun 2019, lalu.

Di sisi lain, pengikut akun Instagram miliknya saat ini mencapai 186 ribu orang.

Hanya saja, Monica jarang untuk memposting foto dirinya di akun miliknya tersebut.

Dia hanya mengunggah 18 foto dirinya dan terakhir kali postingan foto tersebut diunggah pada 15 Maret 2024, lalu.

Kendati demikian, Monica kerap memposting kegiatannya via Instagram Story.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: TERKUAK Fakta Lain Pelaku Pembunuh Melani Sitompol, Ridho Aniaya Ibu dan Nyaris Bakar Mantan Istri

Baca juga: EMOSI Tak Dipinjamkan Uang, Tante di Tangerang Bunuh Keponakan Usia 7 Tahun Lalu Tutup Pakai Terpal

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved