TNI Gadungan di Medan Ditangkap

Buat SIM A Pakai KTP Palsu, Mayjend Gadungan yang Ditangkap di Kodam I BB Dikirim ke Pekanbaru

Polisi menyebut, TNI gadungan ini ditangkap ketika berusaha menemui Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan (Kasdam) di Kodam I Bukit Barisan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Jarianto Jamin, pria ngaku jenderal TNI berpangkat Mayor Jenderal (Mayjend) ketika digiring di Polrestabes Medan, Jumat (26/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, Jarianto Jamin, Mayor Jenderal (Mayjend) gadungan yang ditangkap pada Senin 22 April lalu akan dikirim ke Polres Pekanbaru.

Jenderal bintang dua palsu ini akan dipenjarakan di sana lantaran juga menipu Satlantas Polres Pekanbaru menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu, yang di edit kolom profesinya dari wiraswasta menjadi prajurit TNI.

"Setelah kita lihat ktp-nya ternyata dibuat di Pekanbaru. Rencananya hari ini akan dilimpahkan ke Pekanbaru sesuai locus delicti-nya,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, Jumat (26/4/2024).

Polisi menyebut, TNI gadungan ini ditangkap ketika berusaha menemui Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan (Kasdam) di Kodam I Bukit Barisan.

Bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) yang di edit status pekerjaannya dari wiraswasta menjadi prajurit tentara nasional Indonesia (TNI), ia percaya diri.

Kolom profesi di KTP itu, kata Teddy, bukan di ubah melalui dinas kependudukan dan catatan sipil, melainkan ia edit sendiri dengan cara di scan menggunakan komputer.

Setelah jadi, ia pun membuat surat izin mengemudi (SIM) A ke Satlantas Polres Pekanbaru dengan status pekerjaan TNI Angkatan Darat.

Sehingga, kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, tersangka cuma modal KTP palsu coba mengelabui Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan untuk meluluskan seseorang menjadi taruna Akademi Militer (Akmil) dan Tamtama angkatan darat.

"Jadi modusnya adalah tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP, yang awalnya adalah wiraswasta dirubah oleh tersangka menjadi TNI dengan cara tersangka merubah status identitas pekerjaan dengan cara scan, edit status pekerjaannya."

Sebelumnya diberitakan, personel TNI gadungan berpangkat Mayor Jenderal bernama Jarianto Jamin ditangkap personel Provos Kodam I Bukit Barisan Senin 22 April, lalu diserahkan ke Polrestabes Medan.

Dari penangkapan Jenderal gadungan ini Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya KTP palsu, surat izin mengemudi (SIM) A, hingga formulir pendaftaran calon TNI.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved