Berita Viral

FAKTA-FAKTA Bocah 15 Tahun Diperkosa Kakak Lalu Dijual Ibu Rp100 Ribu ke Hidung Belang di Bengkulu

Inilah fakta-fakta bocah berusia 15 tahun diperkosa kakak kandung lalu dijual ibu kandungnya Rp100 ribu ke pria hidung belang di Bengkulu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA-FAKTA Bocah 15 Tahun Diperkosa Kakak Lalu Dijual Ibu Rp100 Ribu ke Hidung Belang di Bengkulu 

2.      Dilakukan Berulang Kali

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menduga kekerasan seksual yang dialami korban terjadi berulang kali.

"Diduga kejadian ini telah berulang kali dialami korban, korban melapor ke Polres Rejang Lebong.

Setelah menerima laporan korban, anggota kita dari Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dengan telah diperiksanya sejumlah saksi, termasuk lelaki yang menyetubuhi korban dan ibu kandungnya," ujar Simanjuntak.

3.      Diperkosa Kakak Kandung

Dari hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata bocah bersua 15 tahun tersebut juag korban pemerkosaan kakak kandungnya, AJ (25).

Hal tersebut diungkapkan Yes saat diperiksa polisi.

Ye mengatakan korban pernah diperkosa kakak kandungnya pada Januari 2024.

"Saat itu pelaku AJ pulang dari kebun dan langsung membuat kopi di rumah kemudian merokok di ruang tamu, sementara korban tertidur di dalam kamarnya.

Lalu pelaku menarik korban serta menyetubuhinya, saat AJ menyetubuhi adiknya aksi itu diketahui Ye," ujar Sinar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (25/4/2024).

AJ pun ditangkap polisi pada Kasmi (25/4/2024) di rumahnya, menyusul sang Ibu, Ye dan AN, kekasihnya yang sebelumnya telah diamankan polisi.

Baca juga: Harga Emas Antam di Medan Turun, Jumat 26 April 2024 Rp 1.319.000 per Gram, Berikut Rinciannya

Baca juga: 3 Nama Dianggap Layak Mendampingi Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jawa Timur, Ada Suami Artis

4.      Biar Ada Uang Belanja

Saat diperiksa polisi, AN mengaku telah memberikan uang Rp 200.000 pada ibu kandung korban sebelum mmeperkosa gadis 15 tahun.

Di kejadian yang kedua, AN memberikan uang Rp 10.000 sebelum kembali memperkosa korban. AN pun ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved