Berita Viral

FAKTA-FAKTA Bocah 15 Tahun Diperkosa Kakak Lalu Dijual Ibu Rp100 Ribu ke Hidung Belang di Bengkulu

Inilah fakta-fakta bocah berusia 15 tahun diperkosa kakak kandung lalu dijual ibu kandungnya Rp100 ribu ke pria hidung belang di Bengkulu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA-FAKTA Bocah 15 Tahun Diperkosa Kakak Lalu Dijual Ibu Rp100 Ribu ke Hidung Belang di Bengkulu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah fakta-fakta bocah 15 tahun diperkosa kakak lalu dijual ibu kandungnya Rp100 ribu ke pria hidung belang di Bengkulu.

Terkuak, inilah fakta-fakta gadis berusia 15 tahun yang dijual ibu kandungnya ke pria hidung belang di Bengkulu.

Parahnya, ibu kandung itu menjual anak gadisnya ke pria hidung belang beralasan biar ada uang untuk belanja.

Selain dijual ibu kandungnya ke pria hidung belang, gadis 15 tahun itu juga jadi korban pemerkosaan kakak kandungnya sendiri.

Berikut Tribun-medan.com merangkum fakta-fakta gadis 15 tahun dijual ibu kandung dan diperkosa kakak kandungnya.

1.      Dijual Ibu Kandung ke Pacarnya

Ye (35), seorang ibu di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tega menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun ke pria hidung belang, AN (37).

Terungkap AN ternyata merupakan adalah kekasih Ye.

Walau telah memiliki istri, AN menjali hubungan asmara dengan Ye.

Bahkan Ye dan AN pernah tertangkap basah oleh warga saat berhubungan badan di tempat pemandian umum.

Saat itu keduanya disidang secara adat desa dan diusir oleh warga. Ye menjual anak kandungnya sendiri pada AN pada Desember 2023.

Saat itu korban bersama dua saudara kandungnya dan sang ibu, Ye sedang berada di kebun di kawsan Kecamatan Sindang Betiti ulu.Kemudian AN mendatangi Ye dan mengatakan, "Aku mau pakai anak kau, ini duit seratus ribu".

Setelah menerima uang itu, Ye meninggalkan anak kandungnya bersama AN.

Korban sempat berlari, namun AN mengejarnya. Korban pun mencoba memberontak hingga terjatuh ke tanah.

Saat itu, pelaku memperkosa korban.

Baca juga: Dulu Dibuang, Kini Netizen Korsel Iri dan Minta Shin Tae-yong Pulkam Latih Tim Sepak Bola Negaranya

Baca juga: SOSOK La Ode M Nurdin Promosi Menjabat Danbrigif Kostrad TNI, Lulusan Cumlaude S3 Unej

2.      Dilakukan Berulang Kali

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menduga kekerasan seksual yang dialami korban terjadi berulang kali.

"Diduga kejadian ini telah berulang kali dialami korban, korban melapor ke Polres Rejang Lebong.

Setelah menerima laporan korban, anggota kita dari Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dengan telah diperiksanya sejumlah saksi, termasuk lelaki yang menyetubuhi korban dan ibu kandungnya," ujar Simanjuntak.

3.      Diperkosa Kakak Kandung

Dari hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata bocah bersua 15 tahun tersebut juag korban pemerkosaan kakak kandungnya, AJ (25).

Hal tersebut diungkapkan Yes saat diperiksa polisi.

Ye mengatakan korban pernah diperkosa kakak kandungnya pada Januari 2024.

"Saat itu pelaku AJ pulang dari kebun dan langsung membuat kopi di rumah kemudian merokok di ruang tamu, sementara korban tertidur di dalam kamarnya.

Lalu pelaku menarik korban serta menyetubuhinya, saat AJ menyetubuhi adiknya aksi itu diketahui Ye," ujar Sinar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (25/4/2024).

AJ pun ditangkap polisi pada Kasmi (25/4/2024) di rumahnya, menyusul sang Ibu, Ye dan AN, kekasihnya yang sebelumnya telah diamankan polisi.

Baca juga: Harga Emas Antam di Medan Turun, Jumat 26 April 2024 Rp 1.319.000 per Gram, Berikut Rinciannya

Baca juga: 3 Nama Dianggap Layak Mendampingi Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jawa Timur, Ada Suami Artis

4.      Biar Ada Uang Belanja

Saat diperiksa polisi, AN mengaku telah memberikan uang Rp 200.000 pada ibu kandung korban sebelum mmeperkosa gadis 15 tahun.

Di kejadian yang kedua, AN memberikan uang Rp 10.000 sebelum kembali memperkosa korban. AN pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya AN, ibu kandung korban yakni Ye juga dijadikan tersangka karena terlibat menjual anak kandungnya pada pelaku AN.

Korban sempat mendatangi sang ibu, Ye sambil berkata, "Ngapo Mamak nyuruh aku cak itu mak?".

Mirisnya, pelaku Ye berkata, "Biarla kito ado duot bisa belanjo," sambil memperlihatkan uang hasil pemberian AN.

Setelah itu tanpa merasa bersalah, ibu kandung korban langsun mengajak korban mencari rumput sampai sore hari.

Saat ini ketiga pelaku yakni Ye, AN, dan AJ telah mendekam di sel tahanan Mapolre Rejang Lebong.

"Untuk penyidikan akan terus kita lakukan, nanti keterangan-keterangan dan alat bukti akan terus kita kumpulkan, termasuk akan kembali memintai keterangan dari korban," jelas Sinar.

Ketiga pelaku yang telah diamankan itu dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan ditambah sepertiga masa hukuman bagi pelaku yang masih keluarga korban.

"Untuk ketiga pelaku dijerat pasal perlindungan anak," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Sosok Omar Armandiego Soeharto Calon Suami Aktris Anggika Bolsterli

Baca juga: Sosok Omar Armandiego Soeharto Calon Suami Aktris Anggika Bolsterli

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved