Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Bahas LKPJ 2023 Bersama DPRD, Nota Pengantar Disampaikan Wabup Martua Sitanggang
Wakil Bupati Samosir membacakan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban TA 2023 saat pembahasan LKPJ 2023 bersama DPRD Samosir (23/4).
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ilham Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang membacakan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 saat pembahasan LKPJ 2023 bersama DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (23/4/2024). Selanjutnya, ia menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E Siahaan.
Penyampaian LKPJ yang diawali dengan penyampaian nota pengantar sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 69 ayat 1 dan pasal 71 ayat 2 yang mengatakan bahwa pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan pemerintah Kabupaten Samosir atas peraturan perundang-undangan tersebut, dimana setiap proses pembangunan harus dapat dilihat tingkat keberhasilannya, akuntabel dan sekaligus sebagai bahan evaluasi perencanaan selanjutnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga. Sorta mengatakan, untuk pembahasan LKPJ, DPRD dan Pemkab Samosir akan sama-sama melaksanakan tahapan pembahasan melalui rapat dan kunjungan kelapangan sebagaimana jadwal yang ditetapkan Banmus DPRD.
Pembahasan diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas Pemda dalam memegang amanat pembangunan dan menjadi komitmen bersama keberhasilan pembangunan dilihat bersama secara objektif sebagai bahan evaluasi selanjutnya.
Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang menyampaikan RKPD tahun 2023 yang mengusung tema "Percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian, kesehatan dan pendidikan".
Hal ini memuat 5 prioritas pembangunan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, pencegahan dan penanganan bencana alam dan non alam, kelestarian budaya dan pembangunan pariwisata berkelanjutan, peningkatan aksebilitas dan kualitas infrastruktur, percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Martua menyampaikan APBD Kabupaten Samosir tahun 2023 sebesar Rp. 969,66 miliar lebih terdiri dari pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 898,06 miliar lebih terealisasi sebesar Rp. 867,71 miliar lebih atau mencapai 96,62 persen.
Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer daerah ditetapkan sebesar Rp. 968,60 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp. 880,48 miliar lebih atau 90,90 persen. Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 70,59 miliar lebih dengan realisasi Rp. 70,80 M lebih atau mencapai realisasi 100 persen lebih.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan oleh tim Anggaran pemerintah daerah (TPAD) dengan Badan Anggaran DPRD, program yang ditetapkan sebanyak 147 program, terealisasi sebanyak 144 program atau 97,95 persen, dari 379 penjabaran kegiatan terealisasi 356 kegiatan atau 96,04 persen.
Berdasarkan capaian kinerja tahun 2023 pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan yaitu 5,03 persen, naik apabila dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 4,48 persen, dimana dalam kurun waktu 3 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi terus meningkat, hal ini menggambarkan perekonomian semakin pulih sejak dilanda pandemi Covid-19 mulai tahun 2020 lalu.
Angka kemiskinan sebesar 11,66 persen, mengalami penurunan sebesar 0,11 poin (0,93 persen), indeks pembangunan manusia meningkat 0,49 persen dari 72,57 tahun 2022 menjadi 72,93 tahun 2023 sedangkan pada tahun 2021 tercatat sebesar 70,83, sama halnya dengan pendapatan perkapita yang mengalami peningkatan pendapatan perkapita perorangan sebesar Rp. 3 juta atau meningkat 8,10 persen.
Untuk Gini Ratio mengalami penurunan sebanyak 0,047 point dibandingkan dengan tahun sebelumnya persentase penurunan sebesar 15,77 persen, berdasarkan Gini Ratio tahun 2023 disimpulkan ketimpangan penduduk di Kabupaten Samosir semakin kecil.
Selanjutnya, ia menyampaikan pencapaian penyelenggaraan urusan pemerintahan dibidang kesehatan, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, penanaman modal, urusan pariwisata, fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengawasan.
Secara umum, urusan tersebut dapat memenuhi target indikator kinerja yang ditetapkan. Hal lain yang disampaikan antara lain capaian kinerja tugas pembantuan, capaian sektor tata kelola pemerintahan yang mendapat penghargaan.
Samosir
Pemerintah Kabupaten Samosir
Pemkab Samosir
Samosir Nan Indah
Wakil Bupati Samosir
Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang
LKPJ TA 2023 Samosir
DPRD Samosir
Susun RKPD 2026, Pemkab Samosir Adakan Musrenbang Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Bupati Samosir Sambangi Dirjen Cipta Karya, Usulkan Sejumlah Kegiatan Prioritas |
![]() |
---|
Gelar RKPD, Pemkab Samosir: Upaya Capai Visi Kabupaten |
![]() |
---|
APBD 2025 Samosir Disahkan, Plt Bupati Martua Sitanggang Tandatangani Persetujuan Bersama |
![]() |
---|
Sejumlah OPD Samosir Dapatkan Penghargaan dari BPS, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.