Medan Terkini
Selama Ini tak Ada yang Tahu, Pabrik Miras Oplosan di Jalan Sumarsono Digerebek
Sebuah gudang tempat pembuat minuman keras oplosan di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, digerebek oleh petugas gabungan.
Penulis: Jefri Susetio | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebuah gudang tempat pembuat minuman keras (miras) oplosan di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, digerebek oleh petugas gabungan.
Penggrebekan ini pun membuat kehebohan para warga sekitar dan berbondong-bondong datang ke lokasi.
Menurut Dewi, salah seorang warga di sekitar mengaku terkejut dan tidak menyangka gudang itu dipakai untuk mengoplos minuman keras.
"Awak nggak tahu, kalau dulu tempat kusuk lulur tapi sudah tutup ganti orang. Cuma sekarang nggak tahu nggak pernah terbuka," kata Dewi kepada Tribun-medan, Kamis (25/4/2024).
Katanya, gudang yang bersebelahan dengan kostan itu sehari-hari tampak tertutup dan seperti tidak ada penghuni.
"Nggak pernah nampak (orang), tutup terus itu. Makanya kami kaget," sebutnya.
Dewi juga mengaku tidak mengetahui pemilik gudang dan juga pemilik usaha miras oplosan itu.
"Nggak pernah tahu itu punya siapa," bebernya.
Senada dengan Dewi, Netri juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali aktivitas di gudang tiga lantai itu.
Sebab, gudang itu selalu tertutup dan tidak diketahui ada penghuni di dalamnya.
"Nggak tahu, tiba-tiba sudah ramai saja ini," ucapnya.
Katanya lagi, warga sekitar juga tidak pernah menaruh curiga lantaran gudang itu dianggap kosong.
"Kalau awak lihat nggak ada, nggak tahu apa apa warga di sini," katanya.
Amatan Tribun-medan, penggerebekan ini mengundang perhatian warga di sekitar.
Para warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk menyaksikan Penggrebekan di gudang tersebut.
| Sopir Ekspedisi asal Jakarta Diduga Jadi Korban Perampokan di Medan, Disekap hingga Truk Disandera |
|
|---|
| Anak 9 Tahun di Sunggal Dicabuli, Pelaku Ikat Kaki Korban saat Beraksi |
|
|---|
| Pria Pengangguran Ditangkap Warga Sunggal Deli Serdang seusai Cabuli Bocah SD |
|
|---|
| Langgar Fungsi Trotoar dan Picu Kemacetan, Gerai JCO Donuts & Coffee di Adam Malik Segera Ditindak |
|
|---|
| Tampang Eks Pejabat Bank Pelat Merah Andi Hakim yang Gelapkan Rp 28 Miliar Uang Jemaat Aek Nabara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Gabungan-Gerebek-Gudang-Miras-Oplosanss.jpg)