Sumut Terkini

Alasan Defresi, RS Stela Maris hingga Istrinya Halangi Polres Nisel Tangkap Kepsek 'Tewaskan' Siswa

Penyidik Polres Nias Selatan mengalami kendala dalam penangkapan Kepsek Safrin Zebua, kepala sekolah SMK 1 Siduaori yang memukul korban hingga tewas.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS SELATAN- Penyidik Polres Nias Selatan mengalami kendala hingga Jumat (26/4/2024) dalam penangkapan Kepsek Safrin Zebua kepala sekolah SMK 1 Siduaori yang diduga menggebuki siswanya bernama Yaredi Ndururu hingga tewas.

Ama Hasrat Ndururu Orang tua dari korban dihubungi Tribun Medan juga sangat keberatan terhadap pihak rumah sakit karena terkesan melindungi pelaku dengan alasan pelaku masih dalam perawatan karena gangguan psikis.

Dia menilai, pihak rumah sakit Stella Maris Nias Selatan diduga tidak mendukung upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus Safrin Zebua.

Pasca dietapkan tersangka, Polisi bahkan sudah menjaga di RS Stella Maris, sejak 24 April hari ini hingga Kamis (25/4/2024) Petang ini.

Bahkan, pihak rumah sakit juga bersikeras kepada Sat Reskrim dengan dalih pelaku masih sakit dan bahkan akan dirujuk.

Hal itu, kata Ama Hasrat tidak masuk akal karena pada saat gelar pra rekonstruksi pelaku dalam keadaan sehat.

Oleh karenaya, orang tua korban penganiayaan oleh Kepala Sekolah SMK N Sidoari meminta kepada pihak rumah sakit agar tidak terkesan melindungi Safrin Zebua dengan alasan apa pun.

Secara tegas, Ama Hasrat mengatakan mendukung penuh Polres Nias Selatan dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono SH SIK MH mulai dari awal dalam pengangan kasus ini.

"Kami mendukung penuh Polres Nisel yang sejak awal telah profesional dalam menangani kasus ini,"kata Ama Hasrat.

Direktur Rumah Sakit Stella Maris dr Antonius Dampingin Duha ketika dikonfirmasi membantah menghalangi penangkapan.

Alasan Antonius tidak memperbolehkan tersangka dibawa oleh polisi, karena menurutnya pasien sedang dirawat karena tidak sadar, sehingga harus ditentukan diagnosisnya.

Menurutnya, saat ini tersangka mengalami defresi episode yang konon tidak membahayakan keselamatan nyawa.

Ketika ditanya, bukankah sebaiknya diserahkan ke Polisi, dikarenakan Dokter Polri juga dapat mengeluarkan rujukan bila memang urgen, dr Antonius menjawab, meski tersangka,

pasien terdaftar sebagai pasien Stella Maris menjadi tanggungjawab mereka hingga sembuh atau meninggal.

Pada Kamis Malam (25/4/2024), antara dokter dari pihak rumah sakit dengan Sat Reskrim Polres Nisel juga terjadi perdebatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved