Sumut Hebat

Pj Gubernur Sumut Paparkan Berbagai Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja di Sumut

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri wawancara nominasi penghargaan jaminan social ketenagakerjaan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menghadiri Wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) melalui zoom meeting di Ruang Sumut Smart Province lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (26/4/2024). 

“Kita perkuat Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Turut mendampingi Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Ismael Parenus Sinaga, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Sukri Siregar.

Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Sumut Alfi Syahriza dan Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bidang Kepesertaan, Sanco Simanullang.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved