Pilkada Sumut 2024
Besaran Honor PPK dan PPS, KPU Akan Lakukan Seleksi Berkas dan Ujian CAT
Penjaringan anggota PPK dilakukan secara terbuka. Kata Robby, KPU akan melakukan seleksi berkas hingga ujian berbasis komputer atau disebut Computer
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Masyarakat yang mendaftarkan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumut membeludak.
Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 8.912 pendaftar.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy mengatakan, pendaftar anggota PPK jauh melampaui kebutuhan yang ada.
“Kebutuhan PPK di Pilkada serentak di Sumut sebanyak 2.275 orang. Sedangkan, sudah mendaftar 8.921 orang. Angka akan terus bertambah hingga malam ini,” kata Robby, Senin (29/4/2024).

Penjaringan anggota PPK dilakukan secara terbuka.
Kata Robby, KPU akan melakukan seleksi berkas hingga ujian berbasis komputer atau disebut Computer Assisted Tes (CAT).
“Terdapat 32 Kabupaten dan Kota bersedia melakukan tes ujian dengan sistem CAT. Sedangkan, satu Kabupaten lagi, yakni Kabupaten Nias Barat dikarenakan tidak ada laboratorium komputer sekolah di daerah tersebut. Tapi, tetap akan pantau solusinya,” ungkapnya.
Ada pun rekrutmen dan pembentukan dengan seleksi terbuka sesuai keputusan KPU Nomor 476 Nomor 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Tahun 2024.
Dia mengatakan, berdasarkan keputusan KPU RI tersebut, pengumuman pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan akan berlangsung pada 23 hingga 27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23 sampai 29 April 2024.
“Penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4 dan 5 Mei 2024,” ujarnya.
Selain PPK lanjut Robby, KPU juga akan melakukan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ada pun jumlah PPS yang dibutuhkan di Sumut sebanyak 18.330 orang.
Ada pun seleksi administrasi anggota PPS berlangsung pada 6 sampai 8 Mei 2024 dan dan diumumkan pada 9 dan 10 Mei 2024.
"Sedangkan, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11 dan 13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14 dan 15 Mei 2024. Calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024," tutur Robby.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.