Berita Viral

MENDAGRI Ingatkan Daerah yang Inflasinya Tinggi saat Ini: Medan, Pematangsiantar, hingga Labuhanbatu

Menurut Tito Karnavian, pemda tetap perlu waspada mengingat angka inflasi di masing-masing daerah masih beragam, sehingga upaya pengendalian

Editor: AbdiTumanggor
Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak terlena meski inflasi nasional terkendali sebesar 3,05 persen secara year on year pada Maret 2024. Menurut Tito Karnavian, pemda tetap perlu waspada mengingat angka inflasi di masing-masing daerah masih beragam, sehingga upaya pengendalian perlu terus dilakukan. Tito meminta jangan terlena dengan angka ini, karena inflasi dari bulan ke bulan, Februari ke Maret itu adalah 0,52 persen. Hal itu disampaikan Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (29/4/2024). (Puspen Kemendagri) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak terlena meski inflasi nasional terkendali sebesar 3,05 persen secara year on year pada Maret 2024.

Menurut Tito Karnavian, pemda tetap perlu waspada mengingat angka inflasi di masing-masing daerah masih beragam, sehingga upaya pengendalian perlu terus dilakukan.

“Kita jangan terlena dengan angka ini, karena inflasi dari bulan ke bulan, Februari ke Maret itu adalah 0,52 persen,” ujar Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (29/4/2024).

Tito menilai, kenaikan inflasi dari Februari ke Maret 2024 tersebut merupakan dampak dari momen Ramadan dan Idulfitri yang membuat permintaan terhadap barang meningkat.

Selain itu, situasi global seperti adanya perang Rusia dengan Ukraina dan konflik di Timur Tengah juga turut mempengaruhi pola supply dan demand di tingkat internasional.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, tak sedikit daerah yang saat ini angka inflasinya masih di atas 3,05 persen.

Ia pun menyoroti daerah-daerah yang inflasinya tinggi agar segera melakukan langkah pengendalian. Adapun sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang saat ini inflasinya tinggi.

Di tingkat provinsi, kata Tito Karnavian, yakni Papua Barat, Gorontalo, Papua Tengah, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Papua Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Kemudian kabupaten tertinggi, yakni Minahasa Selatan, Tolitoli, Pasaman Barat, Labuhanbatu, Minahasa Utara, Gorontalo, Kerinci, Rembang, Nabire, dan Kampar.

Kemudian di tingkat kota, yakni Sibolga, Padangsidimpuan, Bekasi, Gunungsitoli, Pematangsiantar, Ternate, Medan, Tangerang, Dumai, dan Batam.

Tito mengaku telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai perkembangan komoditas yang perlu menjadi atensi (perhatian) bersama, seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, jagung, bawang merah, dan cabai.

Presiden, kata dia, selalu mengecek perkembangan harga pangan di sejumlah daerah. Pengecekan tersebut akan terus berlangsung, sehingga perlu menjadi perhatian Pemda.

Selain itu, lanjut Tito, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi karena saat ini hampir semua kepala daerah memahami persoalan inflasi dan cara mengendalikannya.

“Nah ini karena ada rakor-rakor kita minggu seperti ini, sekaligus bisa di-update terus menerus (perkembangannya) karena (inflasi) sangat dinamis,”imbuh dia.

Tito Minta Pemda Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Tito Karnavian juga meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memberikan atensi terhadap perkembangan harga sejumlah komoditas seperti daging ayam, bawang merah, telur, dan jagung.

Hal ini lantaran komoditas tersebut memiliki dampak secara langsung terhadap laju inflasi.

“Perhatian kita saat ini karena trennya meningkat tajam itu adalah bawang merah, itu 314 kabupaten/kota dari 512 kabupaten/kota,” kata Tito dalam keterangan tertulis Puspen Kemendagri.

Tito menambahkan, salah satu faktor penyebab kenaikan inflasi yaitu turunnya produksi bahan pangan di beberapa wilayah di Indonesia.

Khusus untuk harga jagung, ia menilai diperlukan mekanisme khusus sehingga penyerapan panen jagung dalam negeri lebih optimal.

"Perlu adanya mekanisme untuk mengatur penyerapan jagung yang sedang panen dan membantu pengeringannya agar tetap dapat diterima oleh para peternak,” ujar dia.

(*/tribun-medan..com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved